BATUBARA (Berita): Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Batubara Erwin, SSos tetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) pada Pemilihan Gubernur, Wakil Gubernur Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024 sebanyak 323.912 Senin (12/8/2024).
Dari jumlah itu, sebanyak 162.152 pemilih laki-laki dan 161.760 pemilih perempuan diperoleh melalui rapat Pleno di gelar Sabtu k
(10/8/2024)
Rapat Pleno yang berlangsung hingga malam diawali pembacaan rekapitulasi daftar pemilih di tingkat Pemilihan Kecamatan (PPK).12 Kecamatan, 151 Desa/Kelurahan nantinya mereka akan memberikan hak suara di 794 TPS termasuk 3 TPS lokasi khusus sesuai Berita Acara Nomor: 312/PL.02.1-BA/1219/3/2024 Tentang Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara (DPS) Tingkat Kabupaten Batu Bara Pemilihan Gubernur, Wakil Gubernur dan Pemilihan Bupati, Wakil Bupati Tahun 2024.
Kecamatan Medang Deras dengan 21 Kelurahan/Desa terdapat 41.907 hak suara disalurkan di 103 TPS. Sementara di Kecamatan Sei Suka dengan 10 kelurahan/desa terdapat 26.477 pemilih yang akan menggunakan hak suaranya di 55 TPS,
Kecamatan Lima Puluh dengan 12 desa/kelurahan tercatat 27.902 pemilih yang akan menggunakan hak pilih di 63 TPS.
Kecamatan Talawi dengan 10 desa/kelurahan tercatat 26.341 pemilih dan 56 TPS. Kecamatan Tanjung Tiram dengan 10 desa/kelurahan tercatat 27.928 pemilih di 75 TPS. Kecamatan Sei Balai dengan 14 desa tercatat 22.558 pemilih dan 79 TPS.
Kecamatan Laut Tador 10 desa tercatat 16.784 di 47 TPS. Kecamatan Lima Puluh Pesisir 13 desa tercatat 27.654 pemilih yang akan menggunakan hak pilihnya di 59 TPS.
Kecamatan Datuk Lima Puluh 10 desa tercatat 19.463 pemilih di 52 TPS. Kecamatan Datuk Tanah Datar 10 desa tercatat 21.302 pemilih serta 50 TPS.Kecamatan Nibung Hangus 12 desa tercatat 24.305 pemilih di 55 TPS dan Kecamatan Air Putih 19 kelurahan/desa tercatat 41.291 pemilih yang akan menggunakan hak suaranya di 100 TPS. (als)