BATUBARA (Berita): Jumlah Daftar Pemilih Sementara (DPS) pada Pemilihan Gubernur/Wakil Gubernur dan Pemilihan Bupati/ Wakil Bupati Batubara Tahun 2024 sebanyak 323.912 pemilih, terdiri dari 162.152 pemilih laki-laki dan 161.760 pemilih perempuan.
Hal itu diungkapkan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Batubara Erwin SSos kepada wartawan Rabu (22/9/2024).
“Hasil tersebut diperoleh dari rapat pleno digelar Sabtu 7 September 2024,” kata Erwin.
Rapat Pleno berlangsung hingga malam diawali pembacaan rekapitulasi daftar pemilih di tingkat Kecamatan oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Rabu (11/9/2024). Pemilih akan memberikan hak suara di 794 TPS termasuk 3 TPS lokasi khusus tersebar di 151 Desa/Kelurahan 12 Kecamatan se-Kabupaten Batubara.
Dikatakannya, dalam DPS sesuai Berita Acara Nomor: 312/PL.02.1-BA/1219/3/2024 Tentang Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara (DPS) Tingkat Kabupaten Batubara Pemilihan Gubernur/ Wakil Gubernur, Pemilihan Bupati/Wakil Bupati Batu Bara Tahun 2024.
Secara rinci Erwin memaparkan pemilih di Kecamatan Medang Deras 21 kelurahan/desa terdapat 41.907 hak suara disalurkan pada 103 TPS. Kecamatan Sei Suka 10 kelurahan/desa sebanyak 26.477 pemilih yang menggunakan hak suaranya di 55 TPS.
Kecamatan Lima Puluh 12 desa/kelurahan 27.902 pemilih yang akan menggunakan hak pilih di 63 TPS. Kecamatan Talawi 10 Desa/Kelurahan 26.341 pemilih di 56 TPS.
Kecamatan Tanjung Tiram 10 desa/kelurahan , 27.928 pemilih di 75 TPS. Kecamatan Sei Balai 14 desa, 22.558 pemilih di 79 TPS. Kecamatan Laut Tador 10 desa, 16.784 pemilih di 47 TPS. Kecamatan Lima Puluh Pesisir 13 desa sebanyak 27.654 pemilih di 59 TPS.
Kecamatan Datuk Lima Puluh 10 desa, 19.463 pemilih di 52 TPS. Kecamatan Datuk Tanah Datar 10 desa, 21.302 pemilih di 50 TPS.
Kecamatan Nibung Hangus 12 Desa, 24.305 pemilih di 55 TPS, dan Kecamatan Air Putih 19 kelurahan/desa, 41.291 pemilih yang akan menggunakan hak suaranya di 100 TPS.(als)