NIAS (Berita): Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Nias melakukan penetapan Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Nias pada pemilihan serentak tahun 2024.
Setelah melalui tahapan dan proses penelitian berkas Bakal Calon Bupati dan Bakal Calon Wakil Bupati Nias, KPU Nias menetapkan pasangan Yaatulo Gulo, SE, SH, MSi – Arota Lase, AMd untuk maju di Pilkada Kabupaten Nias Tahun 2024.
Hal tersebut dikatakan oleh Ketua KPU Kabupaten Nias Elisati Zandroto, didampingi oleh empat Komisioner lainnya pada Minggu (22/9/2024) sore.
Tampak pada penetapan tersebut dihadiri oleh pimpinan Bawaslu Kabupaten Nias, Pengurus Partai Politik dan LO masing-masing Paslon. (KZ)
Berikan Komentar