PALAS (Berita): Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Padanglawas (Palas) menggelar rapat koordinasi persiapan pelaksanaan debat terbuka antar pasangan calon Bupati (Cabup) dan calon Wakil Bupati (Cawabup) Palas tahun 2024. di kantor KPU Palas, Jalan Listrik, Sibuhuan, kecamatan Barumun, Kamis (24/10/2024).
Rakor tersebut turut dihadiri, Asisten I, H Panguhum Nasution mewakili Pj Bupati Palas, Wakapolres Palas, Kompol Sugianto, SPd, Kasi Intel Kejari Andri Rico Manurung SH, Ketua Bawaslu, Alex Sabar Nasution, LO masing-masing Paslon.
Komisioner KPU divisi Sosdiklih Parmas dan SDM, Muhammad Ananda Mardin Harahap menyampaikan, debat publik/debat terbuka ini merupakan bagian dari kegiatan tahapan kampanye dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Palas Tahun 2024.
Dikatakan, bahwa diskusi persiapan pelaksanaan debat sudah dilaksanakan dengan pihak yang mungkin nantinya terlibat langsung dalam kegiatan ini.
‘Dan saat ini kembali dilaksanakan rapat koordinasi persiapan pelaksanaan debat dengan melibatkan pihak yang berperan dalam kelancaran pelaksanaan debat, sehingga dapat memahami betul bagaimana alur prosedur dan tahapan kegiatan debat nanti,” katanya.
Mardin mengatakan bahwa secara umum acara debat akan dilaksanakan dua kali, pertama pada tanggal 2 November 2024 di hotel Grand Antares, Kota Medan, kemudian tanggal 10 November 2024 di Sibuhuan.
Adapun tema debat, mewujudkan tata kelola Pemerintahan Kabupaten Padanglawas yang peduli, adil dan bertanggung jawab.
Dengan beberapa poin penting, termasuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, serta menyelesaikan persoalan daerah, jelasnya.
Mengenai ketentuan debat atau tata tertib debat, para pendukung yang ikut serta di dalam ruangan debat tidak diperkenankan untuk membawa bahan kampanye dan alat peraga kampanye, kecuali atribut yang menempel di badan.
Hal itu demi menjaga kelancaran dan ketertiban acara debat agar menjadi perhatian kepada kedua pasangan calon dan para pendukung masing-masing, tegasnya. (Tio).