KPU Paluta Gelar Pencabutan Nomor Urut Paslon

  • Bagikan
Berita Sore/Ikhwan Ketiga Paslon bersama Komisioner KPU Paluta usai pencabutan nomor urut di Kantor KPU Jalan Aminul Hajar, Kelurahan Pasar Gunungtua Senin (23/9/2024).

PALUTA (Berita): Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) secara resmi melakukan rapat pleno terbuka pencabutan nomor urut pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Paluta untuk Pilkada 2024.

Rapat pleno yang berlangsung di Kantor KPU Jalan Aminul Hajar, Kelurahan Pasar Gunungtua Senin (23/9/2024) berjalan dengan baik dan dijaga aparat keamanan.

Pada kesempatan itu, Reski Basyah Harahap (Haji Obon ) – Basri Harahap mendapatkan nomor urut 1, Sementara pasangan Hamsiruddin Siregar SH RCM – Purba Hasibuan nomor urut 2, dan Pasangan Hariro Harahap – M Yusuf Pasaribu nomor urut 3.

“Setelah dilakukan pencabutan nomor urut maka dengan ini kami menetapkan paslon Reski Basyah (H Obon) – Basri Harahap nomor urut 1. Kemudian Hamsiruddin Siregar RCM – Purba Hasibuan nomor urut 2 dan
Hariro Harahap – M Yusuf Pasaribu nomor urut 3,” kata ketua KPU Paluta, Raja Dolok Harahap.

Ia memutuskan hasil rapat pleno terbuka secara resmi. Dolok berharap semua pihak agar bersama-sama menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban agar Pemilukada berjalan dengan baik.

“Kami mengajak semua Paslon, pendukung dan samua pihak agar menjaga Pilkada ini berjalan dengan baik dan lancar,” tambahnya.

Pantauan Berita, seusai mendapat nomor urut, para Paslon ini memberikan pandangan politik mereka di depan massa pendukung dan para tamu undangan. (Ikh)

Berikan Komentar
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *