KPU Paluta Gelar Rapat Pleno Penetapan DPT

  • Bagikan

PALUTA(Berita): Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) menggelar Rapat Pleno terbuka terkait rekapitulasi dan penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pilkada serentak 2024 di aula hotel Sapadia Gunungtua Jumat (20/9/2024).

Kegiatan yang dipimpin Ketua KPU Paluta Raja Dolok Harahap dihadiri Pj Sekdakab Paluta Makmur Harahap, Ketua DPRD Paluta Mula Rotua Siregar, Bawaslu Paluta diwakili Ahmad Rajen Hasibuan, tim penghubung dari pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Paluta, perwakilan partai politik, Kejaksaan, perwakilan Polres Tapsel, Kodim 0212/TS, PPK se Kabupaten Paluta, Panwascam, insan media Paluta serta undangan lainnya.

Ketua KPU Paluta Raja Dolok Harahap menyampaikan pentingnya proses rekapitulasi ini sebagai bagian dari tahapan demokrasi yang transparan dan akuntabel
sehingga dalam proses pelaksanaan pemilihan Gubernur dan wakil Gubernur Sumatera Utara serta Bupati dan Wakil Bupati Paluta tahun 2024 bisa berjalan sesuai regulasi.

“Rapat pleno ini merupakan wujud dari komitmen KPU untuk memastikan tidak ada hak pilih yang terabaikan, serta menjamin data pemilih yang valid dan akurat,” ujarnya.

Dari hasil rekapitulasi, jumlah pemilih yang tercatat dalam DPT Pemilukada 2024 Kabupaten Paluta mencapai 177.701 orang mencakup pemilih baru yang telah memenuhi syarat, serta pemilih yang sebelumnya sudah terdaftar dalam Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP).

“Kita telah menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebayak 177.701 pemilih yang terdiri dari 88.861 pemilih laki-laki dan 88.840 pemilih perempuan yang tersebar di 12 kecamatan, 388 desa/kelurahan dengan 571 tempat pemungutan suara,” imbuhnya.

Ia menjelaskan bahwa proses penyusunan DPT tersebut telah dilakukan dengan prinsip keterbukaan dan akuntabilitas yang tinggi.dan penyusunan serta Penetapan DPT tersebut hasil kerja keras bersama seluruh pihak.

Ia berharap, dengan adanya penetapan DPT ini, masyarakat dapat menggunakan hak pilihnya dengan baik pada pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 di kabupaten Paluta.

“Dengan penetapan DPT ini, kita semua berharap tahapan selanjutnya dapat berjalan lancar dan partisipasi masyarakat dalam Pilkada dapat meningkat,” pungkasnya.

Pantauan Berita, kegiatan diakhiri dengan penyerahan salinan surat keputusan penetapan rekapitulasi DPT Kabupaten Paluta oleh KPU kepada perwakilan masing-masing paslon, Bawaslu serta pihak lainnya.(Ikh)

Berikan Komentar
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *