PEMATANGSIANTAR (Berita): Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pematangsiantar secara khusus mengundang media/wartawan bertujuan agar informasi bisa tersampaikan kepada masyarakat luas karena peran media sangat penting.
Demikian disampaikan Ketua KPU Kota Pematangsiantar Muhammad Isman Hutabarat dalam sambutannya pada Sosialisasi Pilkada Tahun 2024 bersama media di Cafe Sobat di Jalan Adam Malik, Kota Pematangsiantar, Kamis (14/11/2024).
“Tanggal 27 November 2024 nanti, masyarakat dapat berbondong-bondong datang ke TPS untuk menentukan pilihannya untuk kemajuan Kota Pematangsiantar,” harap Isman.
Sementara itu, Komisioner KPU Nurbaiyah Siregar mengatakan, Sosialisasi ini kita buat sebagai wadah menyambung silaturahmi dengan media. Pencerahan terkait Pilkada tahun 2024, ini hanya sebagai wadah menjalin silaturahmi dengan media, kegiatan yang dilaksanakan ini, kata Nurbaiyah, adalah semacam diskusi.
“Sosialisasi ataupun diskusi kali ini kami menghadirkan mantan Ketua KPU Kota Pematangsiantar Daniel Dolok Sibarani dan mantan ketua Bawaslu M.Safii,” kata Nurbaiyah.
Sebagai narasumber, mantan ketua KPU Kota Pematangsiantar Daniel Dolok Sibarani menyampaikan tentang fungsi media dalam demokrasi Indonesia.
Daniel antara lain menyampaikan, Peranan media massa dalam politik terutama sistem politik yang demokratis sudah lama menjadi bahan perbincangan akademik dan juga perbincangan sosial dan politik.
Media massa sebagai institusi penghubung sebelum berkembangnya partisipasi politik yang meluas perlu terlebih dahulu ada pada partisipasi media. Artinya tanpa saluran media massa yang memadai demokrasi perwakilan hanya sebuah lelucon belaka.
Oleh karena, hanya menggunakan media massa sebagai warga negara dapat memahami persoalan kehidupan bersama dan dapat dipahami sebagai bahan untuk menilai apakah para pemegang kekuasaannya untuk ke kesejahteraan bersama atau hanya mementingkan diri sendiri.
Sementara, Narasumber M Safii mengajak, Mari ciptakan Pilkada Kota Pematangsiantar bersih dan martabat yang akan menentukan pemimpin amanah dan bertanggung jawab.
Turut hadir, Komisioner Roy Marsen Simarmata Kordiv Hukum dan Pengawasan KPU Kota Pematangsiantar, (rel/srt)