KPU Tetapkan Taufik – Rianto Bupati Dan Wakil Bupati Asahan 2925 – 2030

  • Bagikan

ASAHAN (Berita): Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Asahan menetapkan pasangan nomor urut 1 Taufik Zainal Abidin Siregar SSos MSi – Rianto SH MAP sebagai Bupati dan Wakil Bupati Asahan periode 2025 – 2030.

Penetapan itu berdasarkan Surat Keputusan KPU Asahan Nomor 5 Tahun 2025 Tentang Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Kabupaten Asahan Tahun 2025.

Ketua KPU Kabupaten Asahan Hidayat menyampaikan hal itu pada Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Asahan di Ballroom Hotel Antariksa Kisaran Kamis (9/1/2024).

Hidayat menyebutkan nomor urut 1 Taufik Zainal Abidin Siregar dan Saudara Rianto memperoleh suara sebanyak 178.671 suara atau 74,92 persen dari total suara sah.

“Setelah penetapan ini, selanjutnya surat keputusan akan diserahkan kepada DPRD Kabupaten Asahan untuk diusulkan pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Asahan,” tutur Hidayat.

Di tempat yang sama Bupati Asahan H Surya BSc mengatakan, dengan ditandatanganinya berita acara penetapan pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih Kabupaten Asahan Tahun 2024 , kami berharap kepada seluruh elemen untuk tetap menghormati hasil Pilkada Serentak Tahun 2024, sehingga kita dapat membangun Kabupaten Asahan dengan lebih baik lagi untuk kedepannya.

“Kami ucapkan selamat dan sukses kepada Calon Kepala Daerah yang terpilih pada Pilkada Serentak Tahun 2024. Semoga bisa menjalankan tugas dengan baik sebagai pemimpin yang amanah,” kata Bupati Asahan.

Surya juga berharap kepada masyarakat Kabupaten Asahan dapat membantu Bupati dan Wakil Bupati Asahan membangun Kabupaten Asahan menjadi lebih lagi kedepannya. Bupati dan Wakil Bupati Asahan terpilih dapat melanjutkan pembangunan di Kabupaten Asahan dan menjaga amanah yang diberikan oleh masyarakat Kabupaten Asahan.

Usai penetapan tersebut, Wakil Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin Siregar SSos MSi yang juga Bupati Asahan terpilih periode 2025-2030 mengucapkan terima kasih kepada Forkopimda Kabupaten Asahan yang telah membantu pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2024 di Kabupaten Asahan berjalan dengan aman dan lancar.

“Kepada penyelenggara saya mengucapkan terima kasih atas kerja kerasnya dalam melaksanakan Pilkada Serentak Tahun 2024 di Kabupaten Asahan,” ujarnya.

Taufik mengucapkan terima kasih kepada masyarakat Kabupaten Asahan yang telah menggunakan hak suaranya. “Kami akan menjaga amanah yang diberikan masyarakat Kabupaten Asahan dengan sebaik-baiknya dan menjalankan roda Pemerintahan sesuai dengan aturan yang berlaku,” tandasnya.

Penetapan dihadiri oleh Dandim 0208/Asahan, mewakili Ketua DPRD Kabupaten Asahan, mewakili Kajari Asahan, mewakili Kapolres Asahan, Ketua KPU Kabupaten Asahan, Ketua Bawaslu Kabupaten Asahan, Ketua Partai Politik dan tamu undangan lainnya. (min/als)

Berikan Komentar
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *