Langkat Laksanakan Vaksinasi

  • Bagikan
Vaksinasi tahap I, kepada pejabat daerah dan tokoh masyarakat Kabupaten Langkat, serta Tenaga Kesehatan (Nakes) Dinkes Langkat, bertempat di Pendopo Jentera Malay, Rumah Dinas Bupati Langkat, Stabat, Senin (8/2/2021). Beritasore/ist
Vaksinasi tahap I, kepada pejabat daerah dan tokoh masyarakat Kabupaten Langkat, serta Tenaga Kesehatan (Nakes) Dinkes Langkat, bertempat di Pendopo Jentera Malay, Rumah Dinas Bupati Langkat, Stabat, Senin (8/2/2021). Beritasore/ist

STABAT(Berita): Pemerintah Kabupaten Langkat melaksanakan vaksinasi tahap I, kepada pejabat daerah dan tokoh masyarakat Kabupaten Langkat, serta Tenaga Kesehatan (Nakes) Dinkes Langkat, bertempat di Pendopo Jentera Malay, Rumah Dinas Bupati Langkat, Stabat, Senin (8/2/2021).

“Hari ini kita melaksanakan vaksinasi tahap 1 ”terang Plt. Kadis Kesehatan dr. Juliana, dilokasi vaksinasi.

Para pejabat dan tokoh masyarakat Langkat yang divaksin, kata Kadis Kesehatan, terdiri dari Asisten II Ekbang H. Hermasyah, Kapolres Langkat AKBP Edi Suranta Sinulingga, Dandim 0203/Langkat Letkol Inf. Wisnu Joko Saputro, ketua Pengadilan Negeri Stabat As’ad Rahim.

Kajari Langkat Iwan Ginting, Kadis Dinas PPKB PPA Langkat dr Sadikon Winato, Inspektur Langkat H.Amril, anggota DPR RI Delia Pratiwi Br. Sitepu, anggota DPRD Langkat Sandak Herman Manurung.

Sekjen MUI Langkat H.Saiful Abdi, ketua Al- Wasliyah Langkat Syahrizal, sekretaris IDI Langkat dr Chandra Wijaya dan ketua DWP Dinas PPKB PPA Langkat dr Liyeni.

“Merekalah yang sudah bisa diberikan vaksin Sinovac, setelah melewati proses Skrining oleh para Nakes Dinkes Langkat,”ungkapnya.

Sedangkan untuk Bupati, Wakil Bupati dan Sekdakab Langkat, jelas dr. Juliana, tidak bisa diberikan vaksin. Sebab setelah melewati proses Skrining, hasil medisnya tidak bisa divaksin. Terkhusus untuk Sekda, tidak divaksin karena sebelumnya telah terinfeksi covid 19.

Skrining adalah pemeriksaan kesehatan untuk mengetahui apakah seseorang berisiko lebih tinggi mengalami suatu masalah kesehatan jika divaksin.

“Bupati dan Wakil Bupati sebenarnya siap dan bersedia untuk divaksin. Tapi karena kondisi latar belakang kesehatan mereka tidak mendukung, jadi tidak bisa divaksin. Sebab SOP nya, harus melewati Skrining sebelum divaksin, untuk menentukan pasien tersebut, bisa divaksin, tidak bisa divaksin atau dilakukan penundaan vaksinasinya,”ungkapnya.

Selanjutnya, dr Juliana menyampaikan, setelah dilakukan vaksinasi ini. Selanjutnya pada hari ini juga, dilakukan vaksinasi secara serantak kepada seluruh Nakes se Langkat, yang berjumlah 3970 orang.

Terdiri dari Dokter, Bidan, Perawat dan Nakes pembantu, yang nantinya terlibat langsung dalam vaksinasi kepada masyarakat.

Pelaksanaan vaksinasi Nakes akan dilakukan di 37 lokasi, yakni di 30 Puskesmas se Langkat, di Klinik Polres Langkat dan di 5 Rumah Sakit Umum (RSU).

“5 RSU tersebut, RS Putri Bidadari, RS PTP N2 Tanjung Selamet, RSD Tanjung Pura, RS Dahlia dan RS Pertamina Pangkalan Brandan”sebutnya.

Sembari menjelaskan, vaksin diberikan dua kali atau dua tahap kepada setiap orang. Jadi tahap keduanya, akan dilakukan pada hari ke 14, terhitung dari hari pertama divaksin.

Sebab, ikubasi vaksin pertama selama 14 hari, hanya membentuk 50 persen anti bodi. Jadi dihari ke 14 itu, dilakukan vaksinasi tahap dua, agar di hari ke 28 (terhitung dari vaksinasi pertama) , anti bodinya terbentuk 100 persen.

Serta nemohon dukungan Forkopimda dan seluruh masyarakat Langkat, dalam menyukseskan vaksinasi ini. Ia juga berpesan, meski sudah divaksin, semuanya harus tetap menerapkan Prokes 5 M. Yaitu memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menjauhi kerumunan dan membatasi mobilitas.(bap)

Berikan Komentar
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *