Batu Bara (Berita) Lapas Labuhan Ruku Kabupaten Batu Bara dipimpin Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (Ka.KPLP) Akmalun Ikhsan didampingi Karupam dan jajaran pengamanan beserta staf mendadak menyidak/insidentil ke kamar-
kamar Warga Binaan Pemasyarakatan diduga kuat melakukan penipuan Online.Hal itu disampaikan Kepala Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku, EP Prayer Manik kepada Berita pesan WhatsApp resmi Zulfan Manurung Humas Lapas Kamis (25/5-2023).
Sebagai komitmen untuk mewujudkan Zero Halinar (Handphone, Pungli dan Narkoba) dan P4GN (Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkoba) dan menindaklanjuti isu pemberitaan negatif di Lapas/Rutan seluruh Indonesia mengenai peredaran narkoba dan penipuan online maka Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Labuhan Ruku bergerak cepat melakukan razia/penggeledahan kamar hunian warga binaan pemasyarakatan (WBP) sebagai upaya deteksi dini pencegahan agar tidak terjadi peredaran narkoba dan penipuan online di lapas labuhan ruku.
Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang berada di dalam kamar, secara bergantian diminta untuk keluar dari kamar.Beberapa petugas terus melakukan pemeriksaan terhadap badan, pakaian yang dikenakan serta penggeledahan di setiap kamar.Hasil yang didapat dari razia 3 unit HP, 2 buah headset, 1 buah besi, 1 buah sendok besi, 1 buah pisau cukur, 1 buah gunting, Mancis 7 buah dan kartu remi 2 set.Semua alat sitaan diserahkan terimakan dengan Kasi Admin & Kamtib Lapas Labuhan Ruku untuk dibuat Berita Acara Pemeriksaan (BAP) hasil temuan operasi.
EP Prayer Manik terus melakukan tindakan tegas dan pemeriksaan secara dadakan atau insidentil bukti rutinitas 2 kali dalam seminggu guna mencegah masuknya barang-barang terlarang, menyisir lorong-lorong yang diduga tempat persembunyian barang-barang larangan
menciptakan kondisi aman dan tertib,”ungkap Akmalun Ikhsan.EP Prayer Manik mengingatkan para petugas untuk tetap melaksanakan tugas sesuai tanggung jawab, sehingga keamanan dan ketertiban (kamtib) tetap terjaga, melalui implementasi 3+1 Kunci Sukses Pemasyarakatan maju ( deteksi dini, berantas narkoba dan sinergi dengan aparat penegak hukum lainnya ditambah dengan back to basics).(als)