SERGAI (Berita): Sebuah video viral yang menunjukkan dugaan aktivitas perjudian jenis tembak ikan di beberapa lokasi di Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara, membuat masyarakat heboh.
Namun setelah dilakukan pengecekan langsung oleh pihak Polres Serdang Bedagai, ketiga lokasi yang disebut dalam video tersebut dipastikan adalah hoaks.
Kapolres Sergai, AKBP Jhon Sitepu, melalui Kasat Reskrim AKP Donny P. Simatupang, mengungkapkan bahwa pihaknya langsung merespons cepat laporan masyarakat dan melakukan pengecekan ke lokasi-lokasi yang disebutkan.
Berikut tiga titik lokasi yang disebut dalam video viral:Simpang 3, Desa Sei Belutu, Kecamatan Sei Bamban, belakang Lapangan Futsal, Dusun V, Desa Sei Rejo, Kecamatan Sei Rampah, Dusun V Penggatalan, Desa Pematang Cermai, Kecamatan Tanjung Beringin
Setelah dilakukan penyisiran oleh Tim Opsnal Sat Reskrim bersama Polsek terkait, hasilnya nihil. Tidak ditemukan aktivitas perjudian maupun peralatan seperti meja tembak ikan. Keterangan dari warga sekitar pun menyebut bahwa tempat-tempat tersebut sudah lama kosong.
“Polres Sergai akan menindak tegas segala bentuk perjudian, namun masyarakat juga diimbau untuk tidak menyebarkan informasi palsu yang bisa menimbulkan keresahan,” tegas AKP Donny.
Sementara itu dalam keterangan persnya, Kasi Humas Polres Sergai, Iptu Zulfan Ahmadi, kepada Berita, Selasa, 8 April 2025, bahwa video yang beredar adalah video lama.
Tim Satreskrim Polres Serdang Bedagai, sudah mengecek ke lokasi yang sesuai dengan video tersebut, namun tidak ada di temukan aktifitas judi yang di maksud, itu video lama, dan lokasi itu sudah tidak ada kegiatan ataupun aktifitasnya.
Kasi Humas Zulfan, Ia mengimbau masyarakat agar lebih bijak dan tidak mudah percaya terhadap informasi yang belum terbukti kebenarannya.
Dengan hasil pengecekan ini, informasi yang beredar terkait adanya praktik judi tembak ikan di wilayah Serdang Bedagai dinyatakan tidak benar alias hoaks.
Polisi memastikan akan terus melakukan patroli dan pengecekan rutin guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. (Azw)