Madina Rawan Bencana Alam, Satpol PP Dan Linmas Dilatih

  • Bagikan
Teks foto dok: Bupati Madina HM Jafar Sukhairi Nasution mengatakan, Satpol PP dan Linmas untuk kenyamanan masyarakat, terutama menghadapi bencana alam.
Teks foto dok: Bupati Madina HM Jafar Sukhairi Nasution mengatakan, Satpol PP dan Linmas untuk kenyamanan masyarakat, terutama menghadapi bencana alam.

 

PANYABUNGAN (Berita): Pelatihan bagi Satpol PP dan Linmas dilaksanakan di Lapangan Masjid Agung Nur Ala Nur, Kec. Panyabungan, Selasa (15/11), dibuka Bupati Madina HM Jafar Sukhairi Nasution.

Satuan Polisi Pamong Praja dan Perlindungan Masyarakat dibekali menghadapi bencana alam, yang di Kab. Mandailing Natal termasuk daerah memiliki tingkat kerawanan bencana alam tinggi.

Kepala Satpol PP Madina Lis Mulyadi Nasution, menyatakan, pelatihan berlangsung 15-17 November 2022, diikuti 60 orang dilatih, terdiri 45 Satpol PP dan 15 Linmas.

Lis Mulyadi mengatakan, Pelatih berasal dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Mandailing Natal.

Teks foto dok: Dibekali menghadapi rawan bencana, Satpol PP dan Linmas dilatih.
Teks foto dok:
Dibekali menghadapi rawan bencana, Satpol PP dan Linmas dilatih.

Bupati Madina HM Jafar Sukhairi Nasution mengatakan, kegiatan ini untuk melatih anggota Satpol PP mengantisipasi terjadi bencana.
Dia menyampaikan, Kab. Madina termasuk daerah memiliki tingkat kerawanan bencana alam tinggi.

“Saya harap, kesiapan dan ketangguhan Satpol PP jika terjadi musibah, insya Allah Satpol PP sudah siap terjun langsung ke lapangan,” kata Sukhairi.

Sukhairi juga mengatakan kehadiran pemerintah dalam menanggulangi musibah dan masalah tentu Satpol PP diharapkan sudah harus siap untuk mengantisipasi.

“Apresiasi saya, hari ini kita melaksanakan kegiatan penanggulangan bencana ini kegiatan bagus dan mudah-mudahan pasukan yang latihan serius mengikuti kegiatan ini dan saya minta manfaatkan waktu yang ada jangan ada kegiatan sia-sia,” harap Sukhairi.

Kerjasama antar Satpol PP dan Linmas, kata Sukhairi, berperan menjadi sayap bagi kondisi pemda untuk kenyamanan masyarakat, terutama pada saat terjadinya bencana daerah. (irh)

 

 

Berikan Komentar
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *