Malak Tukang Sate Diciduk

  • Bagikan
RS pelaku pemalak terhadap pedagang Sate saat di amankan di Polsek Sunggal. Beritasore/Muslim Lubis
RS pelaku pemalak terhadap pedagang Sate saat di amankan di Polsek Sunggal. Beritasore/Muslim Lubis

SUNGGAL (Berita) : Unit Reskrim Tekab Medan Sunggal meringkus seorang pelaku pemalak pedagang sate yang terjadi di jalan Binjai Km 12 kecamatan Sunggal Deli Serdang Selasa (16/2)

RS (40) warga jalan Binjai Km 12 Desa Mulyorejo yang merupakan pelaku pemalakan terhadap pedagang sate di ciduk setelah aksi yang di lakukannya beredar luas di media sosial sehingga membuat reaksi para Nitezen untuk menindak dan  melakukan menangkap terhadap pelaku pemalak yang meresahkan pedagang.

Kapolsek Sunggal melalui Kasi Humas Aiptu Roni Sembiring mejelaskan”pelaku sempat bersembunyi setelah aksinya Viral di media sosial”sebutnya

Selanjutnya Senin (15/2) sekitar jam 14.00 Wib berdasarkan rekaman Vidio tersebut Tim Tekab unit Reskrim Polsek Sunggal yang di pimpin Iptu Sopie bersama Ipda Bambang melakukan pengejaran dan berhasil menangkap pelaku di Rumahnya.

Dengan di tangkapnya pelaku dan belum adanya pengaduan resmi dari masyarakat atas aksi yang di lakukannya maka pelaku saat ini masih di lakukan pembinaan.

Untuk itu imbau Kapolsek  kepada masyarakat yang merasa pernah mengalami pemalakan yang di lakukan RS agar segera melaporkan ke Polsek Sunggal dengan melengkapi bukti , agar pelaku dapat di proses secara hukum pungkas Roni. (ML)

Berikan Komentar
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *