PEMATANGSIANTAR (Berita): Untuk kali kedua, Penjabat Sementara (Pjs) Wali Kota Pematangsiantar Drs Matheos Tan MM memimpin apel pagi gabungan di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar, Senin (7/10/2024).
Di apel pagi tersebut, Matheos mengingatkan agar ASN tetap disiplin serta tetap menjaga netralitas.
Matheos juga menyampaikan tujuh program 100 hari Presiden-Wakil Presiden terpilih Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
“Presiden terpilih akan dilantik tanggal 20 Oktober 2024. Kepada Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan agar mempersiapkan data-data terkait program tersebut sebelum ada surat dari Kementerian,” kata Matheos.
Ketujuh program tersebut yakni Makan Bergizi Gratis, Pemeriksaan kesehatan gratis, pembangunan rumah sakit lengkap berkualitas di daerah, penegasan TBC, renovasi sekolah, sekolah unggulan terintegrasi, serta lumbung pangan nasional, daerah dan desa.
Dalam kesempatan tersebut, Matheos mengucapkan terima kasih kepada seluruh jajaran Pemko Pematangsiantar. Karena Pemko Pematangsiantar meraih predikat B di ajang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Award 2024 yang diselenggarakan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB).
Penghargaan SAKIP Award 2024 Pemko Pematangsiantar diterima Penjabat Sementara (Pjs) Wali Kota Drs Matheos Tan MM, di Hotel Bidakara Jakarta Selatan, Rabu (2/10/2024) lalu.
“Ini berkat kerja keras semua. Ke depan agar lebih ditingkatkan lagi produktivitas kerja kita sehingga bisa dapat A atau AA. Mengingat Pematangsiantar kategori kota maju, anggaran semua program tercukupi,” sebutnya.
Matheos juga mengatakan, Selasa (8/10/2024) ia akan menghadiri acara launching Mall Pelayanan Publik (MPP) di Jakarta. Terkait MPP di Kota Pematangsiantar, Matheos meminta agar digunakan sebaik-baiknya untuk melayani masyarakat. Harapannya, jumlah gerai di MPP bisa ditambah, seperti Kantor Imigrasi dan PD Pasar Horas Jaya (PHJ).
Apel pagi gabungan diikuti Sekretaris Daerah (Sekda) Junaedi Antonius Sitanggang SSTP MSi, Asisten, Stah Ahli, pimpinan OPD, camat, lurah, dan lainnya, (srt).