Matheos Tan Buka Sosialisasi Pencegahan Korupsi

  • Bagikan

PEMATANGSIANTAR (Berita): Penjabat Sementara (Pjs) Wali Kota Pematangsiantar Drs Matheos Tan MM membuka Sosialisasi Pencegahan Korupsi dan Pembentukan Penyuluh Anti Korupsi dan Pembangunan Integritas di Kota Pematangsiantar.

Sosialisasi bertempat di Ruang Serbaguna Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar, Selasa (29/10/2024).

Matheos menyampaikan, dalam pemberantasan tindak korupsi, ada tiga hal yang biasa dilaksanakan di Indonesia. Atau biasa disebut Trisula Pemberantasan Korupsi

“Yakni, Penindakan, Pencegahan, dan Pendidikan. Kegiatan sosialisasi ini, sebutnya, sebagai bagian dari pencegahan dan pendidikan,” sebutnya.

Ia memaparkan ada sejumlah fokus pencegahan korupsi, yakni area perencanaan, penganggaran, barang dan jasa, serta pengawasan.

Pada kesempatan ini, Matheos
menyinggung sejumlah peluang dalam peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) dengan melakukan pencegahan sejumlah kebocoran yang sering lazim terjadi di daerah. Dengan nilai capaian intervensi yang belum 100 persen, ia mengajak pimpinan OPD untuk segera melengkapi kebutuhan dasar.

Selanjutnya, Matheos mengucapkan terima kasih kepada Komunitas Penyuluh Anti Korupsi (Kompak) Sumatera Utara (Sumut) yang telah hadir dalam acara sosialisasi tersebut. Menurutnya, Kompak Sumut merupakan perpanjangan tangan di daerah untuk memberikan penyuluhan dan pendidikan

Kegiatan ditutup dengan penyerahan Pin Anti Korupsi kepada Matheos, perwakilan Ketua DPRD Kota Pematangsiantar, dan perwakilan Kepala Inspektorat Kota Pematangsiantar.

Hadir pada acara ini, Ketua Kompak Sumut Ainun Mardiyah Tobing, Pengawas Kompak Sumut selaku narasumber, sejumlah anggota DPRD Kota Pematangsiantar seperti Frengki Boy Saragih, Andika Prayogi Sinaga, Nurlela Sikumbang, Aprial M Rizaldi Ginting, dan lainnya. Juga para Asisten, Staf Ahli, dan sejumlah pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) Pemko Pematangsiantar. (rel/srt).

Berikan Komentar
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *