Modus Ban Dikempesi, Rp 75 Juta Hilang Dari Dalam Mobil

  • Bagikan
MODUS ban mobil dikempesi dan uang hilang Rp 75 juta hilang saat ban mobil ditambal di tukang tambal ban di dekat Mako Brimob, Jl. Jend. Ahmad Yani, Kel. Asuhan, Kec. Siantar Timur, Kota Pematangsiantar, Kamis (24/4) siang dilaporkan karyawan PT Waskita Karya, Nanda, 32, ke Polres. Waspada/Ist
MODUS ban mobil dikempesi dan uang hilang Rp 75 juta hilang saat ban mobil ditambal di tukang tambal ban di dekat Mako Brimob, Jl. Jend. Ahmad Yani, Kel. Asuhan, Kec. Siantar Timur, Kota Pematangsiantar, Kamis (24/4) siang dilaporkan karyawan PT Waskita Karya, Nanda, 32, ke Polres. Waspada/Ist

PEMATANGSIANTAR ( Berita ) : Modus ban Dikempesi, Rp 75 juta milik perusahaan pembangunan jalan tol, PT Waskita Karya, diduga hilang dari dalam mobil ketika ban mobil yang kempes sedang ditambal di tukang tambal ban.

Pencurian dengan modus ban Dikempesi itu diduga terjadi di depan bengkel tukang tambal ban di dekat Mako Brimob, Jl. Jend. Ahmad Yani, Kel. Asuhan, Kec. Siantar Timur, Kota Pematangsiantar pada Kamis (23/4) siang.

Informasi dihimpun menyebutkan karyawan PT Waskita Karya, Nanda, 32, mendapat tugas dari kantornya yang berada di Jl. Medan, Kel. Sinaksak, Kec. Tapian Dolok, Kab. Simalungun untuk mengambil uang ke bank BNI, Pematangsiantar.

Selanjutnya, Nanda berangkat bersama sopir dengan mengendarai mobil Toyota Innova B 519 OM untuk mengambil uang. Usai mengambil uang, Nanda bersama sopir berniat kembali ke kantornya. Namun, ketika sampai di depan rumah makan Panorama, Jl. Jend. Ahmad Yani, ban belakang sebelah kiri mobil tiba-tiba kempes.

Mereka saat itu tetap melanjutkan perjalanan dengan ban kempes, karena tidak jauh lagi ada tukang tambal ban di dekat Mako Brimob.

Usai menambal ban, Nanda dan sopir hendak melanjutkan perjalanan. Namun, mereka sangat terkejut, karena tas berisi uang Rp 75 juta yang diletakkan di bangku depan tidak ada lagi.

Akhirnya, Nanda dan sopir tidak jadi pulang dan memutuskan untuk melaporkan kehilangan uang itu ke Polres.

Laporan pengaduan tentang hilangnya uang itu langsung ditindaklanjuti pihak Polres dengan melakukan olah tempat kejadian mulai dari bank sampai ke tukang tambal ban serta penyelidikan tentang pelaku pencurian itu.

Kapolres Pematangsiantar AKBP Budi Pardamean Saragih saat dikonfirmasi melalui Kasubbag Humas Iptu Rusdi dan Kasat Reskrim Iptu Nur Istiono, Jumat (24/4) dan membenarkan laporan tentang pencurian itu dan sudah ditindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan.( Waspada.id )

Berikan Komentar
  • Bagikan