Nias Dan Gunungsitoli Komit Terapkan Manajemen ASN Berbasis Sistem Merit

  • Bagikan

NIAS (Berita): Tim Koordinasi Kerja Sama Daerah (TKKSD) Kabupaten Nias dan Tim Koordinasi Kerja Sama Daerah (TKKSD) Kota Gunungsitoli gelar pertemuan di Aula Gido Lantai III Kantor Bupati Nias. Selasa (22/4/2025).

Pertemuan itu dalam rangka membahas kerja sama antara Pemerintah Kota Gunungsitoli dengan Pemerintah Kabupaten Nias yang substansinya tentang rencana Kerja Sama Pengembangan Penerapan Manajemen ASN Berbasis Sistem Merit.

Hadir dalam kegiatan tersebut, Sekda Kabupaten Nias, Asisten Sekda Kabupaten Nias, Inspektur Daerah Kabupaten Nias, Kepala BKPSDM Kabupaten Nias, Mewakili Kepala BPKPD Kabupaten Nias, Kabag Lingkup Setda Kabupaten Nias dan para Kabag Lingkup Setda Kota Gunungsitoli.

Mengawali kegiatan ini, Kabag Pemerintahan Setda Kota Gunungsitoli Charisman Wahyu Faebuadodo Gulo, SSTP., MAP menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya pertemuan tersebut dengan harapan kerjasama antara Pemerintah Kota Gunungsitoli dengan Pemerintah Kabupaten Nias dapat memberikan hasil yang baik, utamanya terkait Pengembangan Penerapan Manajemen ASN Berbasis Sistem Merit.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Nias, Samson P. Zai, SH, MH dalam sambutannya menyampaikan bahwa berdasarkan pesan dari pimpinan agar pertemuan ini segera dilaksanakan dan mengajukan naskah perjanjian kerja sama yang akan ditandatangani.

Tidak hanya itu, ia menerangkan bahwa materi yang akan dibahas hanya sebatas kesepakatan, sementara poin-poin terkait perjanjian kerjasama akan ditindaklanjuti oleh BKPSDM Kota Gunungsitoli dengan BKPSDM Kabupaten Nias.

Ia mengajak hadirin agar meningkatkan kerjasama untuk harmonisasi hasil kesepakatan, sehingga pimpinan masing-masing daerah tinggal menandatangani.

Mengakhiri pertemuan tersebut, Sekda Kabupaten Nias mengingatkan agar keaktifan antara Kabag Pemerintahan Kabupaten Nias dengan Kabag Pemerintahan Kota Gunungsitoli untuk mereview ulang naskah yang akan diajukan kepada pimpinan daerah untuk ditandatangani telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Sb.Kominfo.Nias (KZ)

Berikan Komentar
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *