Nota Pengantar LKPJ Bupati Nisel 2019 Disampaikan Di Rapat Paripurna

  • Bagikan
Suasana rapat paripurna pada saat Bupati Nias Selatan menyampaikan nota pengantar LKPJ Tahun Anggaran 2019 melalui rapat paripurna DPRD, Jalan Saonigeho Km. 3 Telukdalam, Senin (30/3). Beritasore/Menghadapi Sarumaha
Suasana rapat paripurna pada saat Bupati Nias Selatan menyampaikan nota pengantar LKPJ Tahun Anggaran 2019 melalui rapat paripurna DPRD, Jalan Saonigeho Km. 3 Telukdalam, Senin (30/3). Beritasore/Menghadapi Sarumaha

TELUKDALAM (Berita): Nota pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Nias Selatan (Nisel) akhir tahun anggaran 2019 disampaikan pada rapat paripurna DPRD, Jalan Saonigeho Km. 3 Telukdalam, Nisel, Provinsi Sumatera Utara, Senin (30/3).

Sekretaris Daerah Ikhtiar Duha mewakili Bupati Nisel menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada pimpinan dan anggota DPRD Nisel yang telah menjalankan fungsi legislasi dan pengawasan secara optimal terhadap penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan.

Ia menjelaskan bahwa LKPJ Bupati Nisel akhir tahun anggaran 2019 adalah laporan yang disampaikan oleh pemerintah daerah kepada DPRD yang memuat hasil penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menyangkut pertanggungjawaban kinerja yang dilaksanakan pemerintah daerah selama tahun anggaran 2019

Dalam penjelasannya, pertumbuhan ekonomi Nisel pada tahun 2019 sebesar 5,03 persen dan sudah melampaui target RPJMD pada tahun 2020 yaitu sebesar 5,01 persen. “Dalam hal ini Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Nisel atas dasar harga berlaku (ADHB) pada tahun 2019 sebesar 6.861,48 milyar rupiah,” jelas Ikhtiar Duha.

Selanjutnya, ia menyebutkan sektor pertanian masih sebagai kontributor utama dengan peranan mencapai 44,36 persen. “Berikutnya, sektor kontruksi sebesar 14,83 persen dan sektor administrasi pemerintahan, pertahanan, dan jaminan sosial wajib sebesar 9,64 persen. Sementara sektor-sektor lain memberikan total kontribusi sebesar 31,17 persen terhadap perekononian di Nisel,” sebut Duha.

Rapat paripurna kali ini sedikit berbeda sebelumnya dimana penataan kursi antara anggota DPRD dan kursi peserta rapat lainnya berjarak kurang/lebih satu meter. Ketua DPRD Nisel mengatakan jarak kursi seperti untuk menghindari penularan Covid-19. Bahkan tamu yang datang diwajibkan membersihkan tangan dengan disinfektan.

Rapat paripurna itu berlangsung dengan sejuk dipimpin oleh Ketua DPRD, Elisati Halawa,ST., didampingi Wakil Ketua, Fa’atulo Sarumaha,S.IP.,MM. Serta dihadiri para Anggota DPRD, Forkopimda, Staf Ahli Bupati, Asisten, Kepala OPD dan Kepala Bagian lingkup Pemerintah Kabupaten Nias Selatan. (mhs)

Berikan Komentar
  • Bagikan