Nyabu Didalam Mobil Diamankan Polisi

  • Bagikan
RKS alias Riski diduga pengguna Narkotika jenis Sabu di apit petugas tim Reskrim Polsek Kualuh Hulu. Beritasore/ist
RKS alias Riski diduga pengguna Narkotika jenis Sabu di apit petugas tim Reskrim Polsek Kualuh Hulu. Beritasore/ist

AEKKANOPAN (Berita) : Seorang pria berinisial RKS (22) warga Dusun IV Sukasari, Desa Sukarame, Kec. Kualuh Hulu Kab. Labura terduga pengguna sabu dan satu unit mobil Toyota Avanza warna hitam nopol BK 1488 VL diamankan polisi di areal perkebunan kelapa sawit PT. Leidong West Afd II Desa Kanopan Ulu.

Hal itu terjadi pada, Kamis (11/2/2021) sekitar pukul 23:45 Wib saat tim unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu melakukan monitoring situasi terkait operasi Antik Toba 2021 hari ke enam belas yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda Eko Sanjaya melihat mobil Toyota Avanza parkir di areal perkebunan kelapa sawit.

Kapolsek Kualuh Hulu AKP Sahrial Sirait kepada Wartawan via Pressrilis WhatsApp nya, Minggu (14/2/2021) menyebutkan, pada hari ke-16 operasi Antik Toba 2021, tim unit Reskrim Polsek Kualuhhulu melakukan monitoring sekitar pukul 22:25 Wib di Jalan Lintas Desa Kanopan Ulu.

“Dalam perjalanan, tepatnya di Afdeling II Desa Kanopan Ulu, Kecamatan Kualuhhulu, Kabupaten Labura team melihat mobil jenis Toyota Avanza warna Hitam BK 1488 VL sedang parkir di areal perkebunan kelapa sawit PT. Leidong West. Merasa curiga, team berhenti dan melakukan pemeriksaan”, katanya.

Sambung Sahrial, saat dilakukan pemeriksaan, ditemukan terduga inisial RKS disamping mobil dengan keadaan pintu samping kiri pengemudi terbuka.

Kemudian terlihat dibangku depan sebelah kiri 1 bungkus plastik kecil klip transparan berisi serbuk putih diduga sabu dan alat isap (bong) dibawah kursi.

“Setelah diinterogasi, terduga penyalahgunaan narkoba mengaku berinisial RKS alias Riski warga Dusun IV Sukasari, Desa Sukarame, Kecamatan Kualuhhulu, Kabupaten Labura. Terduga juga mengakui bahwa narkoba jenis sabu tersebut adalah miliknya”, ujarnya.

Kemudian RKS berikut barang bukti 1 bungkus plastik klip transparan berisi serbuk putih diduga sabu-sabu, 1 buah bong terbuat dari botol dan 1 unit mobil Toyota Avanza BK 1488 VL dibawa dan diamankan ke Mapolsek Kualuhhulu guna proses penyidikan selanjutnya, “terang Kapolsek”.- (DiN Hsb)

Berikan Komentar
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *