Paluta Salurkan Bantuan Sosial Tunai Kemensos RI 

  • Bagikan
 ilustrasi dana bansos pandemi covid-19.
 ilustrasi dana bansos pandemi covid-19.

PALUTA (Berita): Melalui kantor Pos, Bantuan Sosial Tunai (BST) bagi warga terdampak Covid-19 yang bersumber dari Kementerian Sosial mulai dibagikan di Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta), Sumatera Utara, Selasa (12/5/2020)

Dinas Sosial Kabupaten Paluta, melalui Kabid Pemberdayaan Sosial dan Penanganan Fakir Miskin Mukhtar Leo Harahap mengatakan, jumlah penerima BST warga terdampak Covid-19 di Paluta sebanyak 9.658 Kepala Keluarga.

BST ini bernilai Rp 600 ribu untuk setiap penerima dan dijadwalkan berjalan selama tiga bulan, yakni periode April, Mei dan Juni 2020.

BST yang dibagikan pada tahap pertama ini adalah untuk bulan April, selanjutnya pada bulan ini juga akan dibagikan lagi untuk tahap kedua.

Sehingga nantinya, penyaluran untuk tahap ketiga yakni untuk periode bulan Juni, direncanakan akan selesai tepat waktu.

“Syarat untuk pengambilan dana BST tersebut, yakni harus membawa KTP dan KK asli,” ujarnya.

Sementara itu, Koordinator PKH Paluta Irdan Hidayat Harahap menyampaikan, masyarakat yang menerima BST ini adalah masyarakat yang tidak termasuk dalam Program Keluarga Harapan (PKH) maupun masuk dalam program bantuan pangan.

Ia mengatakan, penerima BST ini merupakan masyarakat yang sudah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan sudah terverifikasi di Kemensos.

“Mereka yang terdata menerima bantuan terdampak Covid-19 ini tidak termasuk masyarakat penerima PKH atau bantuan pangan. Datanya bersumber dari DTKS yang sudah diverifikasi sejak awal di Kemensos RI,” kata Irdan.

Adapun jadwal penyalurannya sebagai berikut;

Kecamatan Padang Bolak, di Kantor Pos Gunung Tua, tanggal 12-14 Mei 2020;
Kecamatan Padang Bolak Julu, di Kantor Pos Gunung Tua, tanggal 15-19 Mei 2020;
Kecamatan Padang Bolak Tenggara, di Kantor Pos Gunung Tua, tanggal 14 Mei 2020;
Kecamatan Portibi, di Kantor Pos Gunung Tua, tanggal 16 Mei 2020;
Kecamatan Halongonan Timur, di Kantor Pos Gunung Tua, tanggal 17 Mei 2020;
Kecamatan Halongonan, di Kantor Pos Gunung Tua, tanggal 18 Mei 2020.
Kecamatan Dolok, di Kantor Pos Sipiongot, tanggal 14 Mei 2020;
Kecamatan Dolok Sigompulon, di Kantor Pos Sipiongot, tanggal 14 Mei 2020;
Kecamatan Ujung Batu, di Kantor Pos Binanga, tanggal 16 Mei 2020;
Kecamatan Simangambat, di Kantor Pos Binanga, tanggal 16 Mei 2020;
Kecamatan Batang Onang, di Kantor Pos Sosopan, tanggal 13 Mei 2020.
Kecamatan Hulu Sihapas, di Kantor Pos Pargarutan, tanggal 18 Mei 2020.

Bupati Paluta, Andar Amin Harahap meminta agar bantuan yang diberikan dari Kemensos tersebut benar-benar dapat dipergunakan sebaik mungkin.

“Bantuan ini sudah sangat ditunggu-tunggu oleh warga kita, mudah-mudahan dengan adanya BST ini bisa memenuhi kebutuhan harian maupun kebutuhan hidup warga di tengah masa sulit akibat pandemi Covid-19,” harap Bupati Paluta.( ikh)

 

 

Berikan Komentar
  • Bagikan