ASAHAN (Berita): Kepala Desa (Kades) Batu Anam, Kecamatan Rahuning, Kabupaten Asahan Harianto sangat sulit ditemui di kantornya, karena sang kades dikabarkan rangkap jabatan sebagai karyawan PT Gunung Melayu Batu Anam.
Hal itu terbukti ketika wartawan ingin mengkonfirmasi Kades di kantornya, Jumat (11/4/2025) terkait tidak adanya papan informasi APBDes tahun 2025, tetapi Kades Batu Anam Harianto tidak berada di tempat. “Biasanya Kades datang pagi tapi ini belum ada masuk kantor, tidak tahu kemana perginya,” kata Sekdes.
Pantauan wartawan selain itu juga belum adanya papan informasi APBDes tahun 2025 yang terpasang di kantor Desa Batu Anam. Juga belum adanya terpasang foto Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin dan wakil Bupati Asahan Rianto di ruang Kades, kecuali foto Presiden RI Prabowo Subianto dan Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming yang terpajang di ruangan Kepala Desa.
“Belum dipasangnya papan informasi APBDes tahun 2025 tanyakan ke bendahara aja pak, kalau saya yang menjawab nanti salah,” ujar Sekdes.
Sementara Bendahara Desa Batu Anam Sugiarmi Siregar saat kedatangan wartawan tidak masuk kantor, ketika dihubungi melalui handphonenya, bendahara mengatakan papan informasi APBDes 2025 memang belum dipasang.
“Papan informasi APBDes tahu 2025 memang belum ada dibuat karena masih baru masuk kerja,” terang Sugiarmi.
Disinggung foto Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin dan Wakil Bupati Asahan Rianto, Sugiarmi Siregar mengakui hanya ada satu pasang ditaruh di ruang Kades, sedangkan di aula tidak dipasang foto Bupati dan Wakil Bupati tersebut.
” Foto Bupati dan Wakil Bupati Asahan hanya ada satu dipasang di ruang Kades,” tandasnya
Masyarakat Desa Batu Anam berharap papan Informasi APBDes tahun 2024 ini agar dipasang karena sangat penting dan diperlukan untuk diketahui oleh masyarakat secara jelas dan transparan serta bisa dipertanggungjawabkan sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri tahun 2024.
Dan sebagai bentuk transparansi pengelolaan anggaran Desa, yang diatur dalam UUD 1945 pasal 28 F, UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan UU No. 6 Tahun 2014 pasal 82 dan 86 tentang Desa.
“Ini sudah bulan April, tapi papan APBDes tahun 2025 belum dipasang yang ada terpasang APBDes tahun 2024, padahal dana desa tahap satu sudah cair”, kata warga Desa Batu Anam kepada Awak Media ini yang tidak ingin disebutkan namanya, Jumat (11/4/2025)
Dengan adanya peristiwa ini, awak media sangat menyayangkan pemerintahan desa tersebut, di mana anggaran dana desa peruntukannya kurang jelas dan tidak transparan sehingga muncul dugaan keuangan tersebut disalahgunakan.
Hingga berita ini dikirim ke redaksi Kepala Desa Batu Anam Harianto belum bisa dikonfirmasi, terkait papan informasi APBDes Tahun anggaran 2025 dan foto Bupati dan Wakil Bupati Asahan tersebut, setiap kali dihubungi wartawan tidak diangkat. (min)