PB Gerbang Malay Surati MPR RI Soal Klaim Kesultanan Langkat

  • Bagikan
Ketua Gerbang Malay Adhan Nur SE Dato Setia Satiya Samudra Wangsa. Berita Sore/ist.

LANGKAT (Berita): Perkumpulan Besar Gerakan Kebangkitan Melayu (PB Gerbang Malay) menyurati MPR RI soal klaim sepihak kepada seorang yang mengatasnamakan putra mahkota Kesultanan Langkat.

Hal itu disampaikan Ketua Gerbang Malay Adhan Nur SE Dato’ Setia Satiya Samudra Wangsa kepada beritasore,co.id Selasa (15/4/2025).

Disebutkan, PB Gerbang Malay meminta Ketua MPR RI untuk mengklarifikasi atas seorang yang mengaku sebagai putra mahkota Kesultanan Langkat tersebut.

Dalam surat yang ditujukan ke MPR RI , Adhan menyatakan bahwa pihaknya telah mengantongi dokumen resmi dari Kementerian Hukum dan HAM berupa surat keputusan keterangan terdaftar Persekutuan Perdata Kesultanan Negeri Langkat, Nomor AHU-0001105-AH.01.22
Tahun 2024.

Dokumen tersebut menguatkan posisi Tuanku Seri Sultan Harimugaya Abdul Djalil Rahmadsyah sebagai Sultan Langkat yang sah secara adat dan hukum.

“Kami minta Ketua MPR RI mempertimbangkan seorang yang datang kepada bapak yang mengaku mengatasnamakan Kesultanan Langkat,” sebut Adhan dalam surat tersebut.

Disebutkan, pengakuan sepihak tersebut dapat menimbulkan kebingungan di masyarakat dan lembaga lembaga tertinggi negara.

“Jangan sampai keberadaan Sultan Langkat menjadi simpang siur .

Hal ini juga perlu diketahui Pemerintahan baik itu Pemprovsu umumnya maupun Pemkab Langkat khususnya .

Bahwa Sultan Langkat yang sah berdasarkan silsilah secara adat dan hukum adalah Tuanku Seri Sultan Harimugaya Abdul Djalil,” tegasnya sembari menunjukkan silsilah Kesultanan Langkat yang menjadi landasan pewarisan tradisi dan hak kekuasaan secara turun temurun. (bap)

Berikan Komentar
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *