SIMALUNGUN (Berita): Pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) yang telah berusia 17 tahun menerima Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) dan mengaktifkan Identitas Kependudukan Digital (IKD) di Kantor Disdukcapil Simalungun, Rabu (13/11/2024).
Kepala Disdukcapil Simalungun, Tiarli ET Sinaga mengatakan, hal ini salah satu upaya pemerintah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik yang dilaksanakan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil).
Ia berharap dengan adanya KTP-el dan IKD, para remaja di Simalungun dapat menjadi generasi muda yang cerdas, kreatif, dan bertanggung jawab.
“Senang sekali melihat adik-adik SMA di Simalungun akhirnya menerima KTP-el dan aktivasi IKD mereka. KTP-el dan IKD adalah modal awal bagi mereka untuk meraih cita-cita dan berkontribusi bagi pembangunan bangsa,” ujarnya.
Tiarli mengatakan dengan diterimanya KTP-el, para remaja ini tidak hanya memiliki identitas sebagai warga negara Indonesia, tetapi juga membuka pintu bagi berbagai peluang dan tanggung jawab baru. KTP-el akan sangat berguna dalam mengakses berbagai layanan publik, seperti perbankan, kesehatan, dan pendidikan.
“Selain sebagai identitas resmi, KTP-el juga memiliki makna yang lebih dalam, yaitu sebagai simbol partisipasi aktif dalam kehidupan bermasyarakat,” katanya. Dengan diaktivasi IKD menjadi langkah maju dalam pemanfaatan teknologi informasi.
Melalui IKD, kata Tiarli, dapat mengakses data kependudukannya secara digital melalui smartphone, dan memudahkan pengurusan administrasi, seperti perpanjangan SIM atau pembuatan paspor.
“Dengan KTP-el ini, semoga mereka bisa lebih berperan aktif dalam masyarakat dan memulai perjalanan baru sebagai warga negara Indonesia yang bangga dan bertanggung jawab. Terus semangat untuk masa depan yang lebih cerah,” ucapnya, (srt).