Pelaku Pencurian Dana KPU Langkat Rp150 Juta Dibekuk

  • Bagikan
Kedua tersangka saat diamankan tim Opsnal Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Sumut bersama Satreskrim Polres Langkat Rabu (18/12/2024). Berita Sore/ist.

LANGKAT (Berita): Tim Opsnal Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Sumut bersama Satreskrim Polres Langkat berhasil membekuk pelaku pencurian yang menimpa KPU Langkat.

Dalam aksi kriminal yang dilakukan komplotan spesialis nasabah bank ini, uang senilai
Rp150 juta yang baru saja dicairkan di bank raib. Para pelaku menggunakan modus gembos ban, pecah kaca, dan merusak pintu mobil korban. Dua pelaku berhasil diamankan, sementara satu lainnya masih dalam pengejaran.

Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan oleh staf KPU Langkat, Santi Hariati. Insiden terjadi pada 26 November 2024, saat korban memarkir mobil di Jalan Perniagaan, Stabat.

Korban bersama saksi turun untuk membeli es campur. Tak lama, alarm mobil berbunyi, dan korban mendapati pintu mobilnya telah rusak. Uang Rp 150 juta yang disimpan di bawah jok kursi sopir hilang.

Pada 17 Desember 2024, polisi berhasil menangkap pelaku pertama, LP alias Jait ,45, di rumahnya di Jalan Kongsi, Marindal. Lambok diketahui berperan sebagai kapten komplotan, yang mengatur aksi dan bertugas sebagai pemantau situasi.

Berdasarkan keterangan LP, polisi melanjutkan penangkapan terhadap AA alias Lani ,57, pada 18 Desember 2024 di Jalan Pendidikan, Bandar Klippa. Askalani merupakan eksekutor yang merusak pintu mobil dengan kunci T.
Barang bukti berupa pakaian pelaku yang terekam CCTV, dua unit HP, dan sepeda motor Honda Vario yang digunakan saat beraksi turut diamankan.

Sementara pelaku ketiga, IN alias Irfan, diketahui telah melarikan diri ke wilayah Polda Riau. “Kami masih mengejar pelaku lainnya dan berkoordinasi dengan jajaran di wilayah Riau,” ujar Kasubdit III Jatanras, Kompol Bayu Putra Samara.

Kasus ini menjadi perhatian publik karena korban adalah Bendahara KPU Langkat, dan uang yang dicuri merupakan dana penting di saat Masa Tenang pelaksanaan Pilkada serentak.

Saat ini, kedua pelaku telah diserahkan ke Satreskrim Polres Langkat untuk proses hukum lebih lanjut.

Kasihumas Polres Langkat AKP Rajendra Kusuma ketika dikonfirmasi , Kamis (19/12/24) membenarkan penangkapan pelaku pembobol mobil Bendahara KPU Langkat tersebut.

“Dua orang pelaku sudah ditangkap. Selain melengkapi administrasi penyidikan, polisi terus memburu pelaku yang masih buron,” jelasnya (bap)

Berikan Komentar
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *