Pemkab Asahan Apel Kesiapan Pelaksanaan Pilkada Serentak 2024

  • Bagikan

ASAHAN (Berita): Dalam rangka mempersiapkan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2024, Pemerintah Kabupaten Asahan menggelar Apel Kesiapan Pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2024, di halaman Kantor Bupati AsahanJumat (22/11/2024).

Kegiatan tersebut dihadiri Dandim 0208/Asahan, Kapolres Asahan, Kajari Asahan, Pj Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan, mewakili Danlanal TBA, Para Asisten, Staf Ahli Bupati Asahan, Ketua KPU Kabupaten Asahan, OPD, Camat se-Kabupaten Asahan, TNI-Polri, ASN di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan, PPK,Panwascam, Ketua Etnis dan tamu undangan lainnya.

Pembina apel Dandim 0208/Asahan Letkol Inf Muhamad Bassarewan SHub Int pada amanatnya membacakan pidato tertulis Pjs Bupati Asahan yang mengatakan, Pemilihan Kepala Daerah yang akan kita laksanakan akan terlaksana dengan baik apabila kita menyatukan kesamaan gerak, langkah dan sinkronisasi persiapan Pemerintah Daerah, penyelenggara Pilkada maupun seluruh komponen yang terlibat dalam pelaksanaan Pilkada.

“Untuk itu, pada kesempatan ini saya berharap kepada seluruh pihak yang terkait dalam penyelenggaraan Pilkada Kabupaten Asahan untuk bekerja dengan intensitas yang tinggi dan mulia. Sehingga pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah di Asahan dapat terlaksana dengan aman, adil, lancar, dan demokratis,” katanya.

Penyelenggara Pemilu (KPU dan Bawaslu Asahan) cepat mengevaluasi permasalahan yang ada melalui kerjasama dan koordinasi seluruh pemangku kepentingan (stakeholder).

Lebih lanjut Dandim 0208/Asahan berharap agar KPU sebagai penyelengara agar lebih meningkatkan kerjasama dengan Pemerintah Kabupaten Asahan dan unsur Forkopimda serta satuan elemen lainnya.

Agar tingkat partisipasi kehadiran masyarakat dalam menentukan hak pilih suara tidak mengalami penurunan dan harapan kita harus lebih baik tingkat pemilih dari tahun — tahun sebelumnya.

Tingkat partisipasi masyarakat Kabupaten Asahan yang menggunakan hak pilihnya pada Pilkada Tahun 2020 sangat baik. Hal ini juga hendaklah kita tingkatkan lagi pada saat Pemilihan Gubernur/Wakil Gubernur Sumatera Utara dan Bupati/Wakil Bupati Kabupaten Asahan Tahun 2024.

“Sehingga proses untuk memilih calon pemimpin lima tahun yang akan datang secara langsung, umum, bebas, rahasia, damai, bermartabat dapat terwujud,” tandasnya. (min/als)

Berikan Komentar
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *