Pemkab Batu Bara Gelar Pelembagaan Pemenuhan Hak Anak

  • Bagikan
Pemkab.Batu Bara menggelar Pelembagaan Pemenuhan Hak Anak di Aula Kantor Bupati Batu Bara Rabu (14/6/2023).beritasore/alirsyah

BATU BARA (Berita) Pemerintah Kabupaten Batu Bara melalui Dinsos P3A gelar koordinasi dan sinkronisasi pelembagaan pemenuhan Hak Anak kewenangan Kabupaten/Kota.

Demikian disampaikan Bid Informasi dan Komunikasi (IKP) Dinas Kominfo Batu Bara pesan WhatsApp dari
Aula Kantor Bupati Batu Bara Rabu (14/6/2023).

Koordinasi dan sikronisasi Pelembagaan Pemenuhan Hak Anak dibuka Plt.Kadis Sosial P3A Nur Rahman S.Sos,MM didampingi Ketua Panitia Pelaksanaan Kabid Dinsos P3A Khadijah,S.St.M.Kes.
Mewakili Bupati Batu Bara Nur Rahman S.Sos,MM mengatakan terkait perlindungan anak yang merupakan tanggung jawab kita bersama.

Sebagai marasumber Kanit PPA Reskrim Polres Batu Bara AIPDA Dian Novita menyampaikan, Perlindungan terhadap anak bukan hanya anak sebagai korban tetapi juga anak sebagai pelaku tetap dibawah perlindungan anak,terkecuali anak yang berumur 12 tahun kebawah, maka tidak dapat dihukum.

Jika diatas 12 tahun bisa dihukum, dan atau umur anak 14 tahun keatas bisa ditahan tetapi tetap ditinjau tingkat ancaman hukuman yang di sesuaikan dengan Undang-Undang Perlindungan anak.

Sesi tanya jawab, Kabid Dinsos P3A Khadijah,S.St.M.Kes mengatakan Tahun 2023 ada 56 kasus yang di asesmen Dinsos P3A sudah selesai.

Berharap setelah pengukuhan UPT Perlindungan Anak Kabupaten Batu Bara, maka masyarakat Batu Bara dipersilahkan melaporkan serta berkoordinasi dengan Kepala Desa agar diadakan sosialisasi terkait Perlindungan Anak.

Tentunya Dinas Sosial Batu Bara lah sebagai narasumbernya. Ketua LPA Kabupaten Batu Bara Erwin Syahputra,SH., mengatakan dalam penanganan kasus Perlindungan Anak harus ada kaliborasi, baik dari pihak Dinas perlindungan anak, pihak Kepolisian, Lembaga,dan masyarakat, agar benar-benar terpenuhi hak atas Perlindungan Anak sebutnya.

Hadir Kapolres Batu Bara diwakili Kanit PPA AIPDA Dian Novita dan AIPDA Halomoan Gultom sekaligus sebagai Narasumber, Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kabupaten Batu Bara Erwinsyah Putra,SH., Sekretaris LPA Andi Syahputra Lubis,SH., Ketua Yayasan Komando Rakyat.

Pimpinan/CEO PT.Media Polhukrim Group Alaiaro Nduru,SH.,Kades Bandar Rahmat,Kades Desa Pematang Rambai, Kades Sukaramai, Kades Pulau Sejuk, Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak, Ketua Pokja Bunda PAUD Kabupaten Batu Bara Erlina,TKSK,Korcam PKH,Forum Anak Kabupaten Batu Bara.(als)

Berikan Komentar
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *