Pemkab Langkat Dan Bank Sumut Kerjasama Pasang Tapping Box

  • Bagikan
Beritasore/ist Pemasangan tapping box kepada para pelaku usaha khusus Hotel dan Restoran, di Restoran Cabai Ijo Stabat sekaligus foto bersama, kemarin.
Beritasore/ist Pemasangan tapping box kepada para pelaku usaha khusus Hotel dan Restoran, di Restoran Cabai Ijo Stabat sekaligus foto bersama, kemarin.

LANGKAT(Berita): Pemerintah Kabupaten Langkat bekerjasama dengan PT.Bank Sumut Cabang Stabat, menggelar Bimtek sosialisasi pemasangan tapping box kepada para pelaku usaha khusus Hotel dan Restoran, di Aula Kantor Bapenda Langkat, Selasa (9/02/2021).

Bimtek tersebut langsung dibuka Bupati Langkat Terbit Rencana PA, melalui Sekdakab Langkat dr.H.Indra Salahudin.

Dikesempatan itu, Sekda menjelaskan, pemasangan tapping box ditujukan untuk memudahkan pengusaha dalam menjalankan kewajiban pajak daerahnya. Dia menambahkan, tapping box juga mampu mencegah kebocoran pajak daerah.

“Pemasangan tapping box tersebut, diharapkan dapat mengontrol dan mengawasi transaksi para pengusaha terkait penerimaan pajak daerah,”ungkapnya.

Sementara, kepala Bapenda Langkat Muliani S, menjelaskan, tapping box merupakan alat monitoring (perangkat) transaksi usaha yang dipasang di mesin kasir, untuk menghitung setiap transaksi yang terjadi di tempat usaha. Dipasang bagi pelaku usaha Wajib Pajak, sebagai pembanding terhadap Laporan Omset yang dilaporkan secara online oleh Wajib Pajak.

Jadi, pemasangan tapping box merupakan upaya optimalisasi pendapatan daerah dan merupakan indikator kesuksesan program pemberantasan korupsi.
“Sebab melalui tapping box setiap transaksi akan terekam,”ungkapnya.

Sembari menjelaskan, upaya ini, sebagai wujud komitmen pencegahan korupsi terintegrasi dengan Komisi Pemberantasan Korupusi Republik Indonesia (KPK RI).

Dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Langkat dengan PT.Bank Sumut, melalui perjanjian kerjasama, tentang penerimaan pembayaran pajak dan retribusi daerah, melalui Delivery Channel Bank Sumut dan Channel lainnya.

Yakni, menggunakan teknologi Host to Host dan Layanan Penyediaan alat perekaman data transaksi usaha (Tapping box.)

Dari pelaksanaan kerjasma itu, sambung Muliani, juga telah terbit Peraturan Bupati Langkat No. 34 tahun 2020, tentang Penyelenggaraan Sistem Pelaporan Data Transaksi Usaha Wajib Pajak Daerah secara Elektronik di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Langkat .

Diakhir acara Bintek, rombongan langsung melakukan pemasangan alat tapping box di Resto Cabe Ijo, Kota Stabat. Disaksikan Sabar Ginting dari PT.Bank Sumut Pusat, kepala Cabang PT.Bank Sumut Cabang Stabat, Samsul Bahri Saragih dan kepala Bapenda Langkat, Muliani S. (bap)

Berikan Komentar
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *