Nias (Berita): Pemerintah Kabupaten Nias melaksanakan penyemprotan Desinfektan ditempat pelayanan umum, pasar pekan dan rumah ibadah, diwilayah pemerintahan Kabupaten Nias yang meliputi 10 Kecamatan, selasa (31/03)
Hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Bupati Nias Arosokhi Waruwu SH,MH, Sekda Nias Drs.Firmanyanus Larosa, Kapolres Nias, AKBP.Deni Kurniawan Sik, Kodim 0213 Nias dan segenap pejabat teras pemerintah Kabupaten Nias.
Wakil Bupati Nias Arosokhi Waruwu SH,MH mengatakan bahwa kegiatan ini dilaksanakan dalam upaya percepatan pencegahan wabah Virus Corona Covid-19 yang telah terjanggkiti hampir seluruh seantero dunia. Pemerintah Kabupaten Nias telah membentuk Gugus tugas terdepan percepatan pencegahan wabah Virus Corona Covid-19 untuk memutus rantai penyebebaran covid-19.
Tim Gugus tugas percepatan pencegahan covid-19. Wilayah Kabupaten Nias terdiri dari 170 desa, 10 Kecamatan masing-masing Kecamatan Gido, Kecamatan Idanogawo, Kecamatan Hiliduho, Kecamatan Bawolato, Kecamatan Ulugawo, Kecamatan Ma’u, Kecamatan Botomuzoi, Kecamatan Hiliserangkai, Kecamatan Somolo-molo dan Kecamatan Sogaeadu. semua wilayah tersebut akan dilaksanakan penyemprotan Disinfektan.
Elizaro Waruwu SE, mengatakan bahwa penyemprotan Disinfektan dilaksanakan oleh tim Gugus tugas terdepan percepatan pencegahan Covid-19 yang masing-masing dari pemerintah Kabupaten Nias, Kepolisian Resor Nias, Kodim 0213 Nias, serta seluruh tim yang telah dibentuk berdasarkan surat keputusan Bupati Nias.
Sasaran penyemprotan Disinfektan adalah kawasan pelayanan umum, pasar pekan, dan rumah ibadah yang ada di wilayah pemerintahan Kabupaten Nias, hari ini dimulai dari desa Lasara idanoi Kecamatan Gido, menuju Kecamatan Sogaeadu, Kecamatan Idanogawo dan Kecamatan Bawalato. .(fmz)