Pemprov Sumut Akan Melakukan Pemutihan Dan Diskon Pajak Kendaraan

  • Bagikan
Berita Sore/ist Sekdako Binjai H.Irwansyah Nasution, SSos, MM usai penandatangan PKS di kantor Gubsu.

BINJAI (Berita): Pemerintah Provinsi Sumatera Utara akan melakukan pemutihan dan diskon pajak kendaraan bermotor.

Hal itu terungkap pada penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Pemerintah Kota Binjai diwakili Sekretaris Daerah Kota Binjai H Irwansyah Nasution, SSos, MM dengan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara sebagai upaya memperkuat sinergi dalam pemungutan pajak daerah serta opsen pajak daerah, dengan tujuan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Jumat( 25/10/2024) di aula Raja Inal Siregar Medan.

Pj Gubernur Sumatera Utara, Agus Fatoni, dalam sambutannya menyampaikan harapan besar terhadap kerja sama ini, ia menekankan pentingnya sinergi antara Pemprov Sumut dan pemerintah kabupaten/kota untuk meningkatkan kepatuhan dan realisasi pajak.

“Penandatangan hari ini sebagai bentuk komitmen kita bersama. Kita perlu bersinergi, bekerja sama, dan berkolaborasi dalam meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya pajak sebagai pilar utama pembangunan,” ucapnya.

Ia juga mengumumkan program pemutihan dan diskon pajak kendaraan bermotor yang akan berlangsung dari tanggal 21 Oktober hingga 31 Desember 2024. Sekretaris Daerah Kota Binjai Irwansyah Nasution mengharapkan dengan adanya PKS ini, dapat membawa dampak positif bagi peningkatan PAD Kota Binjai, khususnya dari sektor perpajakan.(RR)

Berikan Komentar
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *