Penelusuran Video Viral Pengerahan Dana Desa Dibatubara Dihentikan

  • Bagikan
Teks fhoto: Penjabat Bupati Batu Bara, Nizhamul, Kapolres Batu Bara AKBP Taufiq Hidayat Thayeb, Kepala Kejaksaan Negeri Batu Bara, Amru Siregar dan Dandim 0208 Asahan, Letkol Infateri Muhammad Bassarewan gelar Konferensi Pers Video Viral Pengerahan Dana Desa di Kantor Bawaslu Batu Bara di Desa Sumber Padi Kecamatan Limapuluh Senin
Teks fhoto: Penjabat Bupati Batu Bara, Nizhamul, Kapolres Batu Bara AKBP Taufiq Hidayat Thayeb, Kepala Kejaksaan Negeri Batu Bara, Amru Siregar dan Dandim 0208 Asahan, Letkol Infateri Muhammad Bassarewan gelar Konferensi Pers Video Viral Pengerahan Dana Desa di Kantor Bawaslu Batu Bara di Desa Sumber Padi Kecamatan Limapuluh Senin

BATUBARA (Berita): Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Batu Bara, Sumatera Utara, menghentikan penelusuran kasus video viral terkait pengerahan Dana Desa (DD) untuk memenangkan salah satu pasangan calon Presiden dan calon wakil Presiden.Demikian disampaikan Ketua Bawaslu Batu Bara Muhammad Amin Lubis dalam Konferensi Pers di Kantor Bawaslu Batu Bara di Desa Sumber Padi Kecamatan Limapuluh Senin (15/1-2024) sore.

Ketua Bawaslu mengatakan tidak ditemukan unsur pidana Pemilu.Penghentian kasus video viral tersebut diambil setelah Bawaslu Batu Bara melakukan penelusuran dan memintai keterangan serta mengambil sampel rekaman suara para pejabat yang fotonya dicatut dalam video viral.Hasil penelusaran Bawaslu memastikan bahwa suara rekaman tersebut tidak sama dengan suara pejabat yang dicatut dalam vidio viral itu.

Sementara itu Pj Bupati Batu Bara Nizamul, mengatakan Pemerintah Kabupaten Batu Bara tetap netral pada Pemilu 2024.Terkait langkah hukum yang akan diambil, Nizhamul belum dapat memastikan.Sebelumnya beredar video dengan judul ‘Bocor Rekaman Perbincangan antara Dandim, Bupati, Kapolres dan Kajari Batu Bara yang mengarahkan Kepala Desa untuk mendukung pasangan calon Presiden dan calon Wakil Presiden Nomor urut 2 dengan memanfaatkan Dana Desa.Video tersebut viral di media sosial dan membuat heboh masyarakat, sehingga Bawaslu Batu Bara melakukan konferensi dikantor Bawaslu Batu Bara sebut Pj Bupati Batu Bara.

Ditambahkannya, Bawaslu Batu Bara tidak ditemukan Pelanggaran Pemilu, selanjutnya Bawaslu Batu Bara menyatakan dan menghentikan Kasus Video Viral pengerahan Dana Desa untuk Pilpres.Hadiri Penjabat Bupati Batu Bara, Nizhamul, Kapolres Batu Bara AKBP Taufiq Hidayat Thayeb, Kepala Kejaksaan Negeri Batu Bara, Amru Siregar dan Dandim 0208 Asahan, Letkol Infateri Muhammad Bassarewan.(als)

Berikan Komentar
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *