Pengedar Sabu Ditangkap Polsek Pangkalansusu

  • Bagikan
Tersangka dan barang bukti sabu diamankan Polsek Pangkalansusu, kemarin. Beritasore/ist
Tersangka dan barang bukti sabu diamankan Polsek Pangkalansusu, kemarin. Beritasore/ist

LANGKAT(Berita): Seorang pria terduga pengedar narkotika jenis sabu ditangkap Polsek Pangkalansusu, Res Langkat di dalam sebuah rumah di Dusun III Masjid Desa Serang Jaya Hilir Kec. Pematang Jaya Kab. Langkat, Selasa(2/2).

Tersangka IS alias Bangda 33, warga Dusun III Masjid Desa Desa Serang Jaya Hilir Kec. Pematang Jaya Kab. Langkat.

Kapolres Langkat AKBP Edi S Sinulingga melalui Paur Subbag Humas Aiptu Yasir Rahman ketika dikonfirmasi, Kamis (4/2) menyebutkan tersangka IS ditangkap atas laporan masyarakat yang terpercaya.

Disebutkan, tim opsnal Polsek P. Susu atas perintah Kapolsek P. Susu AKP Ilham langsung mendatangi rumah yang dimaksud lalu melakukan penangkapan terhadap pelaku dan melakukan penggeledahan badan.

Dari hasil penggeledahan badan tersebut, tim berhasil menemukan barang bukti diduga narkotika jenis sabu dari dalam saku celana sebelah kiri pelaku.

Saat diinterogasi pelaku mengakui bahwa barang bukti yang ditemukan tersebut benar adalah barang miliknya untuk diedarkan kepada siapa saja yang berminat membelinya.

Narkotika jenis sabu tersebut sebelumnya diperoleh dari seorang bandar bernama USUP (nama panggilan).

“Namun setelah tim melakukan pengembangan terhadap laki-laki yang diduga sebagai bandar tersebut tim tidak berhasil menemukannya. Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Pangkalansusu guna proses sidik lebih lanjut,” jelas Yasir. (bap)

Berikan Komentar
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *