Percepatan RDTR Dorong Investasi di Siantar

  • Bagikan

PEMATANGSIANTAR (Berita): Direktur Perencanaan Tata Ruang Kementerian ATR/BPN Drs Pelopor MEng Sc menyampaikan, keberadaan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) sangat dinantikan oleh investor yang membutuhkan kepastian ruang dalam menanamkan modal.

Hal itu dikatakannya pada acara Ekspose dan Penyerahan Materi Teknis Rencana Detail Tata Ruang (RDTR), Rancangan Peraturan Kepala Daerah (Ranperkada), serta Dokumen Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Provinsi Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau, dan Kepulauan Riau. Acara tersebut dilaksanakan di Kota Pekanbaru, Provinsi Riau, Selasa (12/12).

Pada acara itu hadir Wali Kota Pematangsiantar dr Susanti Dewayani SpA diwakili Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum Tata Ruang (PUTR) Sopian Purba SSos yang menyampaikan apresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada Kementerian Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

Seperti diketahui, setelah melalui berbagai proses tahapan, baik Forum Group Discussion (FGD) 1, 2, dan 3 di Kota Pematangsiantar serta FGD 1 dan 2 di kementerian/lembaga.

Juga konsultansi publik 1 dan 2, sampai saat ini pada tahap ekspose dan serah terima bantuan teknis penyusunan RDTR dengan sumber dana Bagian Anggaran Bendahara Umum Negara (BA BUN) Tahun Anggaran 2023.

Direktur Perencanaan Tata Ruang Kementerian ATR/BPN Drs Pelopor MEng Sc menambahkan sesuai data dari Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), ada potensi Rp2.500 triliun yang telah mendaftarkan minat untuk berinvestasi.

Dan 11 kabupaten/kota dari provinsi yang hadir saat ini, merupakan daerah prioritas dalam investasi sehingga dibutuhkan percepatan dalam dokumen RDTR agar dapat diintegrasikan ke sistem Online Single Submission (OSS)

“Ditargetkan oleh pemerintah pusat bahwa bulan Februari telah keluar Perkada RDTR masing-masing kabupaten/kota setelah adanya persetujuan substantif dari Kementerian ATR/BPN,” terangnya.

“Oleh karena itu sangat dibutuhkan dukungan daerah dalam mempersiapkan anggaran dan SDM yang kompeten serta rencana program untuk penyelesaian dokumen RDTR ini, sampai dapat digunakan dalam OSS,” lanjutnya, (surati).

Berikan Komentar
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *