Perekrutan Penyelenggara Pemilu Serentak Tahun 2024 Melalui Aplikasi SIAKBA

  • Bagikan
Berita Sore/Menghadapi Sarumaha Ketua KPU Nisel, Repa Duha, didampingi Komisioner KPU Yulianus Gulo saat memaparkan penggunaan Aplikasi SIAKBA untuk Pemilu Serentak tahun 2024, di Aula Sem Hotel Teluk Dalam, Sabtu (05/5), terlaksana dengan baik, aman, tertib dan lancar.
Berita Sore/Menghadapi Sarumaha Ketua KPU Nisel, Repa Duha, didampingi Komisioner KPU Yulianus Gulo saat memaparkan penggunaan Aplikasi SIAKBA untuk Pemilu Serentak tahun 2024, di Aula Sem Hotel Teluk Dalam, Sabtu (05/5), terlaksana dengan baik, aman, tertib dan lancar.

 

TELUK DALAM (Berita): Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Nias Selatan (Nisel), Repa Duha, menyampaikan bahwa perekrutan penyelenggara Pemilu yang meliputi PPK, PPS, PPLN, KPPS dan Badan Ad Hoc akan dilakukan melalui Aplikasi Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Ad Hoc (SIAKBA) untuk Pemilu serentak tahun 2024.

Hal ini disampaikan oleh Ketua KPU Nisel, Repa Duha pada saat membuka secara resmi sosialisasi penggunaan Aplikasi Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Ad Hoc (SIAKBA) untuk Pemilu serentak tahun 2024, di Aula Sem Hotel Teluk Dalam, Nisel, Sumatera Utara, Sabtu (05/11).

“Adapun tujuan melaksanakan sosialisasi ini untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang perekrutan Badan Ad Hoc pada Pemilu serentak tahun 2024. Maka, kami mengharapkan melalui sosialisasi ini dapat disebarluaskan kepada seluruh lapisan masyarakat, sehingga aplikasi SIAKBA dapat dimanfaatkan dengan baik dan tepat,” ujar Repa Duha yang sangat familiar itu.

Lebih lanjut dijelaskan oleh Komisioner KPU Nisel Divisi SDM, Yulianus Gulo bahwa Aplikasi Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Adhoc (SIAKBA) berbasis Web dan dapat memfasilitasi tahapan seleksi mulai dari pendaftaran Anggota KPU Provinsi/Kabupaten/Kota dan Badan Ad Hoc (PPK, PPS, PPLN, KPPS), PAW Anggota KPU Provinsi/Kabupaten/Kota dan Badan Ad Hoc, pengelolaan data dan dokumentasi administrasi berkelanjutan.

Dalam pemaparannya menyebutkan cara mendaftar melalui akun SIAKBA KPU, login pendaftaran PPK dan PPS 2022 Pemilu 2024 dengan mengakses laman website http://SIAKBA.kpu.go.id/login untuk masuk ke aplikasi SIAKBA, kamudian anda diminta untuk login terlebih dahulu. Jika belum memiliki akun, buat akun klik untuk daftar, seterusnya masukkan nama lengkap, alamat email dan NIK, lalu masukkan password dan konfirmasi password, dan terakhir klik register.

“Nanti setelah turun juknisnya dari KPU RI, maka KPU Kabupaten Nias Selatan akan merekrut anggota PPK sebanyak 175 orang dari 35 Kecamatan dan anggota PPS sebanyak 1.383 orang dari 461 Desa/Kelurahan se-Kabupaten Nias Selatan, melalui aplikasi SIAKBA” ucap Yulianus Gulo.

Atas kerja sama semua pihak, sosialisasi Aplikasi SIAKBA dinilai dapat terlaksana dengan baik, aman, tertib dan lancar. Dihadiri oleh Komisioner KPU Nisel, mewakili Danlanal Nias dan Kapolres Nisel, mewakili Danramil 12/Teluk Dalam, unsur Pemeritah Daerah dan Kecamatan, GMNI, GMKI, LSM, Pers, Mahasiswa serta tamu dan undangan lainnya. (mhs)

Berikan Komentar
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *