Pj Wali Kota Padangsidimpuan Tekankan OPD Pahami Mekanisme SSGI 2024

  • Bagikan
Berita Sore/Birong Rahmad Tua Pj Wali Kota Padangsidimpuan H Timur Tumanggor, SSos, MAP saat membuka Rakor TPPS tingkat Kota Padangsidimpuan di aula Baplitbangda Kota Padangsidimpuan, Rabu (9/10/2024).

PADANGSIDIMPUAN (Berita): Pj Wali Kota Padangsidimpuan H.Timur Tumanggor, SSos, MAP menekan kepada OPD yang tergabung dalam Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) untuk dapat memahami mekanisme pelaksanaan Survey Status Gizi Indonesia (SSGI) 2024.

Hal itu disampaikannya saat membuka rapat koordinasi (Rakor) Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) tingkat Kota Padangsidimpuan di aula Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Baplitbangda) Kota Padangsidimpuan, Rabu (9/10/2024).

Rapat koordinasi ini bertujuan guna mengoptimalkan upaya penurunan angka stunting di Kota Padangsidimpuan.

Dalam pertemuan tersebut, Pj Wali Kota menjelaskan bahwa, berdasarkan data survey kesehatan Indonesia (SKI) tahun 2023, Provinsi Sumatera Utara mengalai penurunan prevalansi angka stunting sebesar 2,2 persen (dari 21,1 persen ke 18,9 persen).

Sementara, untuk Kota Padangsidimpuan juga mengalami penurunan prevalansi sebesar 2,7 persen dari 28,8 persen (SSGI 2022) ke 26,1 persen (SKI tahun 2023) dan di tahun 2024. “Ini diharapakan bisa turun sebesar 7,33 persen agar perolehan target prevalansi 18,77 persen,” ujarnya.

Tahun ini katanya, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) melalui Badan Kebijakan Pembangunan Kesehatan (BKPK) kembali melaksanakan survey status gizi Indonesia (SSGI).

Oleh sebab itu katanya, dibutuhkan sinergi antara pemerintah daerah, dinas terkait, serta berbagai pemangku kepentingan untuk bersama-sama menekan angka stunting seraya mengajak seluruh elemen masyarakat turut berperan aktif dalam upaya pencegahan stunting.

“Dengan kerjasama yang baik antara pemerintah dan masyarakat, saya yakin kita dapat menurunkan angka stunting secara signifikan di kota ini,” sebutnya.

Dan kepada OPD terkait yang tergabung dalam TPPS Kota Padangsidimpuan dan semua pemangku kepentingan terkait, agar dapat memahami mekanisme pelaksanaan SSGI 2024 dan juga berkomitmen untuk melaksanakan dan mengawal seluruh tahapan survey ini sesuai pedoman yang ada,” pungkasnya. (Rong)

Berikan Komentar
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *