Polres Langkat Tangkap Dukun Cabul Anak

  • Bagikan
Tersangka saat diamankan di Polres Langkat, Sabtu (17/4). Beritasore/ist
Tersangka saat diamankan di Polres Langkat, Sabtu (17/4). Beritasore/ist

LANGKAT ( Berita ) : Polres Langkat melalui unit PPA menangkap Fa,30, tersangka kasus pencabulan anak di bawah umur, Sabtu Kemarin.

Tersangka merupakan warga Desa. Paya Perupuk Kec. Tanjung Pura Kab.Langkat digiring warga Dusun.II Desa.Batu Melenggang Kec.Hinai Kab.Langkat ke Polres Langkat terkait pengaduan pencabulan terhadap anak di bawah umur.

Pengaduan itu diterima langsung SPKT Polres Langkat didampingi Kanit PPA Polres Langkat IPDA Sihar Sihotang.

Paur Subbag Humas Polres Langkat Aiptu Yasir Rahman menjelaskan tersangka diamankan karena diduga melecehkan CN, 14., SA, 18, dan E, 15 ketiganya warga Hinai Kab Langkat.

Yasir menjelaskan sebelumnya tersangka diamankan warga karena telah mencabuli ketiga anak di bawah umur dengan modus sebagai dukun yang bisa mengobati korban secara gaib.(bap)

Berikan Komentar
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *