Polres Langkat Tangkap Warga Gebang Miliki Sabu

  • Bagikan
BARANG bukti yang diamankan dari tersangka di Mapolres Langkat. Berita Sore/Ist
BARANG bukti yang diamankan dari tersangka di Mapolres Langkat. Berita Sore/Ist

LANGKAT (Berita): Sat Resnarkoba Polres Langkat melakukan penangkapan terhadap penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Kapolres Langkat AKBP Edy Suranta Sinulingga melalui Kasubag Humas Polres Langkat AKP Rohmat ketika dikonfirmasi, Jumat (19 /6) menyampaikan pelaku seorang laki-laki, Ba, 40, warga Gg Bakti Dusun VIII, Desa Air Hitam Kec. Gebang Kab Langkat.

Dijelaskan, pelaku ditangkap, Rabu (17/6) sore tepatnya saat berada di Gg Bakti, Dusun Vlll, Desa Air Hitam, Kec. Gebang, Kab. Langkat.

Disebutkan, petugas Satres narkoba Polres Langkat mendapat informasi bahwa ada seorang laki laki memiliki sabu di wilayah hukum Polres Langkat.

Setelah menerima laporan itu, petugas melakukan penggerebekan dan penangkapan terhadap pelaku di TKP dan akhirnya menemukan barang bukti tersebut di dekat pelaku yang sedang duduk.

Tersangka beserta barang bukti berupa empat bungkus kecil plastik bening berisikan sabu 4,30 gram dan satu unit HP merk Samsung kemudian dibawa Ke Mapolres Langkat guna proses hukum. (bap)

Berikan Komentar
  • Bagikan