SERGAI (Berita): Polres Serdang Bedagai berikan 25 paket sembako kepada Pengurus Gereja atau Sintua di Kecamatan Seibamban, Kabupaten Serdang Bedagai, Minggu (3/5).
Bantuan sembako berupa satu paket sembako yang berisi lima kilogram beras, 10 bungkus mie instan dan satu liter minyak goreng yang diserahkan langsung dari rumah ke rumah pengurus gereja (Sintua) yang terdampak Covid 19 di Kecamatan Sei Bamban Kabupaten Serdang Bedagai.
“Hari ini kita memberikan bantuan 25 paket sembako kepada Pengurus Gereja (Sintua) yang Terdampak Covid 19 di Kec. Sei Bamban Kab. Serdang Bedagai.”
Kapolres Sergai AKBP Robin Simatupang SH, M. Hum di wakili Waka Polres Sergai Kompol Sofyan SH bersama Pejabat Utama serta Polwan Polres Sergai kepada awak media dilokasi.
Menurut Sofyan, kegiatan ini adalah merupakan wujud kepedulian polri dalam hal ini Kapolres Serdang Bedagai kepada semua elemen masyarakat yang terdampak Covid-19 di wilayah hukum Polres Serdang Bedagai, guna meringankan beban ekonomi masyarakat ditengah situasi Pandemi Covid-19, ujarnya.
Selain itu, Kapolres Serdang Bedagai melalui Waka Polres juga menghimbau kepada pengurus Gereja (Sintua) untuk tetap mematuhi himbauan pemerintah dan Maklumat Kapolri serta selalu mengikuti protokol kesehatan dan protokol keselamatan untuk selalu mencuci tangan, menjaga jarak fisik (Physical Distancing) dan menggunakan masker serta melaksanakan ibadah dirumah saja guna pencegahan penyebaran penularan covid 19″ungkap Waka Polres Sergai Kompol Sofyan.
Dalam kegiatan ini turut hadir Kapolres Sergai diwakili Waka Polres Kompol Syofian,SH, Kabag Ops Polres Sergai AKP Ramsen Samosir, SH, Para Kasat Polres Sergai, Kapolsek Firdaus AKP Budiadin, SH, Ps.Kasubbag Humas Polres Sergai IPDA Zulfan Ahmadi, SH dan Polwan Polres Sergai (Azwen)