Batu Bara (Berita) : Kegiatan Polres Batubara menyampaikan intruksi Bupati Batubara Ir.H.Zahir M.AP Nomor :188.5/5020/2021, tanggal 27 Agustus 2021 tentang pemberlakuan pembatasan giat masyarakat level-3 yang dihadiri mewakili Kasat Binmas Aipda Rahyudi dan Bripka Sucipto di MAN Negeri Batubara Kel.Limapuluh Kab. Batubara diterima Berita, Selasa (31/8/2021).
Kasubbag Humas Polres Batubara mengatakan kegiatan Sosialisasi dan instruksi Bupati Batubara Nomor : 188.5/5020/2021 menyebutkan jumlah Siswa/I 835 orang, pihak management sekolah membagi sistem belajar tatap muka dengan 3 gelombang setiap harinya secara bergantian sampai dengan pukul 12.10 Wib dengan Prokes ketat.
Ditambahkan Kasubbag Humas, Management sekolah dan petugas menyampaikan agar seluruh siswa aktif dan semangat dalam mengikuti proses belajar mengajar dengan menerapkan 5-M, Mencuci tangan, Menjaga jarak, Memakai masker, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas guna memutus penyebaran Covid -19.
Hindari penyalagunaan Narkoba dan bentuk kenakalan remaja yang dapat merugikan generasi muda.(als)
Berikan Komentar