LANGKAT (Berita): Polsek Pangkalan Brandan mengamankan pelaku penembakan dengan rentang waktu dua jam dari kejadian, Jumat (6/8/2024) pukul 20.00 WIB.
Dalam peristiwa itu, pelaku Ah, 38, warga Dusun I Desa Perlis Kecamatan Brandan Barat menggunakan senapan angin untuk menembak korban bernama Ariandi ,40, warga Dusun I Desa Perlis Kec. Brandan Barat Kab. Langkat . Peristiwa ini terjadi di Dusun I Desa Perlis Kecamatan Brandan Barat Kabupaten Langkat.
Kapolsek P.Brandan AKP Irwanta Sembiring, SH melalui Kasi Humas Polres Langkat AKP Rajendra Kusuma menjelaskan peristiwa penembakan menggunakan senapan angin bermula karena pelaku AH keberatan ditegur oleh korban Ariandi dengan kata jangan ribut, anak saya lagi sakit”.
Atas teguran tersebut pelaku keberatan dan mengambil senapan angin lalu menembakan ke arah korban tepat mengenai dada korban sebelah kiri.
Akibat dari penembakan tersebut korban dalam perjalanan menuju rumah sakit dinyatakan sudah meninggal dunia.
Pelaku AH diamankan petugas Unit Reskrim Polsek P. Brandan dari tempat persembunyian yang berniat akan melarikan diri dari Desa Perlis dan selanjutnya pelaku bersama barang bukti diamankan di Polsek P.Brandan guna proses hukum yang berlaku.
Korban kemudian dirujuk ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Sumut Medan untuk dilakukan otopsi mayat.(bap)