Polsek Pulau Raja Kembali Ringkus Pemuda Miliki Narkoba 

  • Bagikan
Tersangka pemilik Narkoba IS tangan diborgol. Berita Sore/Paimin
Tersangka pemilik Narkoba IS tangan diborgol. Berita Sore/Paimin

Asahan (Berita) : Polsek Pulau Raja kembali meringkus seorang pemuda berinisial IS (25) asal Desa Rahuning II, Kecamatan Rahuning, Kabupeten Asahan, Kamis (6/8/2020) yang diduga memiliki Narkotika jenis sabu-sabu.

Informasi diperoleh tersangka ditangkap tim opsnal Polsek Pulau Raja di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) kawasan Dusun I Desa Aek Ledong, Kecamatan Aek Ledong, Kabupeten Asahan.

Saat ditangkap tersangka yang mengendarai sepeda motor jenis honda revo sempat berusaha melarikan diri, kemudian terlihat oleh petugas membuang plastik klip kecil diduga berisi narkotika sabu sabu.

Akhirnya tersangka berhasil diamankan oleh petugas Polsek Pulau Raja beserta barang bukti berupa satu bungkus plastik kecil berisi narkotika, dan satu unit sepeda motor Honda REVO warna kuning BK 2243 IJ.

Kapolres Asahan melalui Kapolsek Pulau Raja AKP Rahmadani SH MH dalam pesan WhatsApp Pena Sakti, Jum’at (7/8/2020) mengatakan, kronologis penangkapan berawal adanya informasi dari masyarakat, bahwa di Dusun I Desa Aek Ledong Kecamatan Aek Ledong ada seorang laki laki yang membawa narkotika jenis sabu sabu di Jalinsum menggunakan sepeda motor jenis honda revo warna kuning hitam.

Mendapat informasi itu Kapolsek memerintahkan Kanit Reskrim IPTU Doli Silaban dan tim opsnal untuk melakukan penyelidikan, sekira pukul 18.00 wib target termonitor di lokasi.

Kemudian tim melakukan penangkapan kepada tersangka dan menganankan barang bukti berupa satu bungkus plastik kecil berisi narkotika, dan satu unit sepeda motor Honda REVO warna kuning BK 2243 IJ.

” Tersangka dan barang bukti satu bungkus plastik kecil berisi narkotika, dan satu unit sepeda motor Honda REVO warna kuning BK 2243 IJ telah diamankan ke Polsek Pulau Raja untuk dilakukan proses sidik ” tandas AKP Dani. (min)

Berikan Komentar
  • Bagikan