Polsek Teluk Mengkudu Amankan Tiga Pria Pengguna Narkotika

  • Bagikan
Tiga orang tersangka narkotika sabu,  SO alias Ucok Komar,  SH alias Surya dan AU alias Obal di tangkap di Dusun I Pematabg Setrak,   Rabu, (28/07/2021). Beritasore/Azwen
Tiga orang tersangka narkotika sabu,  SO alias Ucok Komar,  SH alias Surya dan AU alias Obal di tangkap di Dusun I Pematabg Setrak,   Rabu, (28/07/2021). Beritasore/Azwen

SERGAI (Berita) : Tiga pelaku narkoba, SO alias Ucok Komar (40) dan SH alias Surya(34) warga Dusun IV Desa Firdaus, Kecamatan Sei Rampah dan AU alias Obal (49) warga Dusun I Desa Pematang Setrak, Kecamatan Teluk Mengukudu, Kabupaten Serdang Bedagai, Rabu(28/7) lalu sekira pukul 15:00WIB, di grebek polisi.

Menerima informasi daru masyarakat tim opsnal Polsek Teluk Mengkudu  saat sedang asyik berkonsumsi narkotika jenis sabu berlokasi di Dusun I Desa Pematang Setrak, Kecamatan Teluk Mengkudu, Kabupaten Serdang Bedagai.

Hasil penggrebekan Polisi bergasil mengkap ketiga pelaku dan barang bukti langsung diamankan ke Maposek Teluk Mengkudu.

Kapolres Sergai AKBP Robin Simatupang didampingi Kapolsek Teluk Mengkudu, AKP J Sagala, Rabu,  (04/08) membenarkan penangkapan ketiga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Menurut Kapolres, penangkapan pelaku menindaklanjuti informasi dari masyarakat yang adanya penyalahgunaan narkotika jenis sabu – sabu di sebuah rumah lokasi Dusun I Desa Pematang Setrak,  Kecamatan Teluk Mengkudu.

Selanjutnya, tim Polsek Teluk Mengkudu bersama opsnal langsung melakukan penyelidikan dan mengamati lokasi tempat kejadian perkara, setiba dilokasi tim opsnal langsung menggeledah rumah dan mengamankan tiga pelaku yang asyik sedang konsumsi narkotika jenis sabu.

“Ketiga tersangka diamankan saat sedang konsumsi narkotika jenis sabu di sebuah rumah, hasil pengeledahan petugas menemukan barang bukti diduga narkotika jenis sabu dan alat hisap narkotika,”ucap Kapolres Sergai.

Adapun barang bukti yang diamankan yakni berupa satu buah alat hisap sabu (bong) terpasang kaca pirex, satu plastik klip kosong ukuran sedang, satu plastik klip kosong ukuran sedang.

Sedangkan 2 dua plastik klip ukuran kecil berisikan butiran kristal diduga sabu dan satu buah mancis warna kuning.

Hasil introgasi salah satu pelaku inisial AO alias Ucok Komar dirinya mengakui bahwa barang bukti narkotika jenis sabu di beli atas nama pelaku A warga perumahan kampung pala Kecamatan Sei Rampah, Sergai.

Setelah dilakukan pengembangan, kata Kapolres. Pelaku A tidak ditemukan dilokasi kediaman, kemudian para pelaku langsung diamankan ke Mapolsek Teluk Mengkudu guna proses lebih lanjut.

Saat ini ketiga tersangka dan barang bukti narkotika jenis  sabu sudah diamankan guna mempertanggungjawabkan perbuatannya,”pungkas Kapolres Sergai. (Azwen)

Berikan Komentar
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *