PP HIMADARA Desak Komisi II DPRD Batubara RDP

  • Bagikan
Suid Wijaya, ketua PP HIMADARA saat menyerahkan surat No.27/B/Sek/PP-HIMADARA/VIII/2020 mendesak Komisi II DPRD Batubara memanggil Dinas Perikanan Batubara RDP
Suid Wijaya, ketua PP HIMADARA saat menyerahkan surat No.27/B/Sek/PP-HIMADARA/VIII/2020 mendesak Komisi II DPRD Batubara memanggil Dinas Perikanan Batubara RDP

Batu Bara (Berita): Akibat 50 Ribu masyarakat nelayan Batubara tidak masuk datbase, Pengurus Pusat Himpunan Mahasiswa Pemuda Kabupaten Batubara (PP HIMADARA) mendesak Ketua Komisi II DPRD Batubara memanggil Dinas Perikanan Batubara Rapat Dengar Pendapat (RDP) tertuang dalam surat No.27/B/ Sek/PP-HIMADARA/VIII/2020 tanggal 12 Agustus 2020.

50 ribu lebih masyarakat nelayan Batubara tidak mendapatkan kepastian hukum dan tanggung jawab Pemkab. Batubara bila mengalami musibah saat mencari nafkah di lautan seperti Kartu Nelayan,Kartu Asuransi Nelayan sebut Suib Wijaya Ketum PP HIMADARA kepada Berita Kamis (13/8-2020).

Sejak tahun 2014 tidak ada database nelayan di Kabupaten Batubara sehingga tidak diketahui pasti jumlah nelayan mengais rezeki kata Suib, mendesak Komisi II DPRD Batubara mengaudit Dinas Perikanan Batubara soal database dalam RDP sehingga tidak berlarut-larut.

Katanya mengingatkan, kita tidak ingin terulang kembali peristiwa pembakaran kapal nelayan seperti di Sergai dimana seluruh nelayannya merupakan warga Kabupaten Batubara. UU Nomor : 7 Tahun 2016 tentang perlindungan nelayan yang mengamanatkan agar negara hadir dan dijamin kepastian keselamatan dan juga keterbukaan.(als) 

Berikan Komentar
  • Bagikan