PALAS (Berita): Bupati Padanglawas (Palas) Putra Mahkota Alam Hasibuan SE, menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) TA.2024 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara (Sumut) yang diikuti 18 Kabupaten lainnya di Medan, Kamis (27/3/2025).
Penyerahan LKPD Palas itu diserahkan langsung Putra Mahkota Alam Hasibuan kepada Kepala BPK RI Perwakilan Sumut, Paula Henry Simatupang yang diawali dengan penandatanganan berita acara dan dilanjutkan dengan penyerahan secara resmi oleh Bupati Palas.
Putra Mahkota Alam Hasibuan, pada kesempatan itu menyampaikan bahwa LKPD bagi pemerintah daerah merupakan tuntutan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 yang sudah harus disampaikan paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir.
Ia menyampaikan, kegiatan rutin tahunan yang harus dilaksanakan dan dipatuhi oleh semua Pemerintah Daerah itu diharapkan bukan hanya sekedar laporan rutin tapi benar-benar mampu meningkatkan kualitas laporan pengelolaan keuangan daerah yang akurat dan transparan di Palas.
Pada kesempatan itu, Pemda Palas berharap arahan dan bimbingan tim pemeriksa BPK RI Perwakilan Sumut dalam hal evaluasi laporan pelaksanaan pembangunan dan pengambilan kebijakan untuk memperoleh kembali Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) T.A 2024.
“Kami berharap arahan dan bimbingan-nya dan semoga Palas kembali menerima WTP agar kiranya nanti dapat menjadi dasar untuk mewujudkan Palas lebih maju dan untuk kesejahteraan masyarakat Palas,” ucap Bupati.
Kepala BPK RI Perwakilan Sumut, Paula Henry Simatupang, menyampaikan penyerahan LKPD Pemda tersebut merupakan amanat UU no.17 tahun 2013 yang mengintruksikan harus diserahkan oleh Pemda selambat-lambatnya 3 bulan setelah tahun anggaran berakhir.
Kemudian, setelah BPK RI menerima Laporan LKPD Pemda maka sesuai amanat UU BPK RI Perwakilan Sumut akan menyelesaikan pemeriksaan LKPD tersebut selambat-lambatnya 2 bulan setelah diterima.
Penyerahan LKPD Pemda Palas itu, Bupati Palas turut didampingi Sekda Palas Arpan Nasution, Kepala BPKAD, Kepala Inspektorat dan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Palas. (Tio)