PWI Batubara Buka Pendaftaran UKW 2020

  • Bagikan
Ketua PWI Kab. Batubara Alpian S.Sos 
Ketua PWI Kab. Batubara Alpian S.Sos 

Batubara (Berita) : Tingkatkan Profesional Jurnalis, Pesatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kab. Batubara akan gelar Uji Kompetensi Wartawan (UKW) Tahun 2020.

Hal itu disampaikan Ketua PWI Batubara, Alpian S.Sos,didampingi Sekretaris Muhammad Dian Syafi’i S.Sos,Wakil Ketua Sutan Sitompul,Lukman Yanis Bandahara Marlan,MS dan Patar Andreas Sitorus,di Lima Pulau pada Jum’at (2/10/2020).

Lebih lanjut Alpian mengatakan  pendaftaran Uji Kompetensi bagi Wartawan akan dibuka mulai Senin (5/10/2020) sampai dengan Senin depan (19/10/2020) di Sekretariat Kantor PWI Batubara Jln. Simpang Dolok Empat Negeri Kecamatan Datuk Lima Puluh.

Kepada rekan-rekan Wartawan Media Cetak, Elektronik segera untuk mendaftarkan dirinya mengikuti UKW guna untuk meningkatkan ilmu didunia jurnalistik. Kata Alpian dalam UU Nomor:10 Tahun 1999 tentang Pers dipertegas kebebasan pers dijamin sebagai hak asasi warga negara.

Terhadap pers tidak dikenakan penyensoran,pembredelan atau pelarangan penyiaran, untuk kemerdekaan pers- pers mempunyai hak mencari,memperoleh,dan menyebarluaskan gagasan dan informasi.

Sementara itu, dalam Peraturan Dewan Pers No.1 tahun 2010,yang diperbarui dengan Peraturan Dewan Pers No.4 tahun 2017 tentang Sertifikasi Kompetensi Wartawan menyebutkan tujuan dari UKW, diantaranya meningkatkan kualitas dan profesionalitas Wartawan menjadi acuan sistem evaluasi kinerja Wartawan oleh perusahaan.

Menegakkan kemerdekaan pers berdasarkan kepentingan publik, menjaga harkat dan martabat kewartawanan sebagai profesi penghasil karya intelektual, menghindarkan penyalahgunaan profesi Wartawan,menempatkan Wartawan pada kedudukan strategis dalam industri pers ujarnya.

PWI Batubara sangat mendukung dan mengapresiasi Bupati Batubara Ir. Zahir M.AP telah mendukung terlaksananya UKW di Batubara untuk meningkatkan profesionalitas Wartawan.

Bupati Batubara Ir.Zahir M.AP telah banyak membantu dalam kegiatan Jurnalis termasuk pada kegiatan UKW Wartawan di Batubara.

Syarat-syarat

Bagi calon peserta UKW diwajibkan mengisi formulir pendaftaran UKW (fomulir terlampir), Mengisi formulir data Jurnalistik peserta (formulir terlampir).

Melampirkan akta badan hukum perusahaan (bagi Media Online). Kemudian menyertakan surat rekomendasi dari pemimpin Redaksi, beserta foto kopi surat pernyataan pemimpin redaksi yang menyatakan masih bertugas di media masing-masing.

Menyertakan pas foto ukuran 3×4 (6 lembar) menghadap kedepan menggunakan kemeja (tidak diperkenankan menggunakan baju kaos dan penutup kepala sebut Ketua PWI.(als)

Berikan Komentar
  • Bagikan