BATU BARA (Berita): Kapolres Batubara AKBP Jose D.C.Fernandes,S.I.K dan Para Pejabat Utama Polres Batubara, dihadiri Kadis Kesehatan Kab. Batubara drg.Wahid Khusairi mengikuti Zoom Meeting bersama Wakapoldasu diwakili Direktur Reskrimsus Kombes Pol. Jhon Charles Edison Nababan, S.I.K.,MH secara virtual diruang aula Vidcon Polres Batubara terkait vaksin memasuki kadaluarsa, Selasa (15/02/2022).
Dalam rangka antisipasi vaksin yang akan memasuki masa kadaluarsa secara virtual dari Ruang Sinabung Lantai II Mapolda Sumut sekira pukul 13.30 Wib dengan tetap mentaati Protokol Kesehatan sebut Kasie Humas.
Direktur Reskrimsus Polda Sumut Kombes Pol.Jhon Charles Edison Nababan,S.I.K.,MH akan melakukan pengecekkan jumlah Vaksin yang akan memasuki masa kadaluarsanya di masing-masing Kabupaten-Kota se-Sumatera Utara.
Terkhusus di Kab.Batubara jumlah Vaksin yang akan memasuki masa kadaluarsa berdasarkan data yang ada pada Dinkes Batubara berkisar 3820 (tiga ribu delapan ratus dua puluh) tanggal 17 Februari 2022, Vaksin Moderna untuk 10 dosis 28 Februari 2022, untuk Vaksin Astrazaneca ada 70 dosis Vaksin jenis moderna, untuk 14 dosis ditanggal 05 Februari 2022. Diharapkan vaksin yang tersedia dapat segera dihabiskan.(als)