Sah, Hoji Obon – Basri Harahap Bupati Dan Wakil Bupati Paluta

  • Bagikan
Komisioner KPU Kabupaten Padang Lawas Utara Rapat Pleno Terbuka penetapan Reski Basyah Harahap (Hoji Obon) dan Basri Harahap sebagai Bupati dan Wakil Bupati Paluta 2024 - 2029 di aula hotel Sapadia Gunung Tua Kamis (9/1/2025). Berita Sore/Ikhwan siregar

PALUTA (Berita): Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) menggelar rapat pleno terbuka penetapan pasangan calon Bupati dan wakil Bupati Paluta terpilih tahun 2024 di aula hotel Sapadia Gunung Tua Kamis (9/1/2025).

Rapat pleno yang dipimpin oleh ketua KPU Paluta Raja Dolok Harahap didampingi jajaran komisioner KPU Paluta menetapkan paslon 01 yakni Reski Basyah Harahap – Basri Harahap sebagai Bupati dan Wabup Paluta terpilih periode 2024-2029.

Hadir dalam kegiatan tersebut Pi Bupati Paluta Patuan Rahmat Hasibua, Ketua DPRD Paluta Mula Rotua Siregar, Ketua Bawaslu Paluta Panggabean Hasibuan beserta jajaran Bawaslu, Kapolres Tapsel diwakili Kabag Ops R Siregar, Kajari Paluta diwakili Kasi Intel Erwin Rangkuti, Dandim 0212/TS diwakili Pabung Paluta David Sidabutar, LO tim pemenangan Hoji Obon – Basri, dinas OPD Paluta dan undangan lainnya.

Ketua KPU Paluta Raja Dolok Harahap menyebutkan pasangan Reski Basyah Harahap (Hoji Obon) – Basri Harahap ditetapkan sebagai calon Bupati dan Wabup Paluta terpilih periode 2024-2029 yang dituangkan dalam surat keputusan KPU Paluta nomor 01 tahun 2025 tanggal 09 Januari tentang penetapan calon Bupati dan wakil Bupati terpilih Kabupaten Paluta tahun 2024.

Menetapkan pasangan Reski Basyah Harahap (Hoji Obon) dan Basri Harahap sebagai Bupati dan wakil Bupati Paluta terpilih pada Pilkada Paluta 2024 dengan perolehan suara 59.734 suara sah atau 43,11 persen dari total suara sah,” ujar Raja Dolok Harahap.

Dengan Peraturan KPU Nomor 18 Tahun 2024, Pasal 66, KPU Kabupaten Paluta selanjutnya akan menyampaikan usulan pengesahan pasangan calon terpilih kepada DPRD Kabupaten Paluta.

“Terkait dengan rencana pelantikan jika tidak ada perubahan, sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 80 Tahun 2024 dijadwalkan pada tanggal 10 Februari 2025,” pungkasnya.

Pj Bupati Paluta Patuan Rahmat Syukur Hasibuan mengucapkan terima kasih kepada penyelenggara, KPU, Bawaslu, jajaran Kepolisian, TNI serta semua pihak yang telah berpartisipasi mendukung sehingga pilkada Paluta terlaksana dengan aman dan kondusif.

Rapat pleno ditutup ditandai dengan penandatangan berita acara dan penyerahan hasil rapat pleno kepada pihak terkait.(Ikh)

Berikan Komentar
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *