BATUBARA (Berita): Satuan Reserse Narkoba P(Satresnarkoba) Polres Batubara dipimpin AKP Ramses P.Panjaitan, SH menggerebek diduga tempat-tempat lokasi kampung narkoba, 11 terduga tersangka diringkus Rabu (23/4/2025).
Kepada Berita, Kasie Humas Polres Batubara IPTU Ahmad Fahmi SH mengatakan Polres Batubara menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya.
Dalam dua hari beroperasi belasan orang berhasil diamankan di tiga lokasi berbeda diantaranya Lingkungan II Kelurahan Pangkalan Dodek Kecamatan Medang Deras, Kuala Sipare Dusun Pematang Eru Desa Medang Kecamatan Medang Deras, Dusun I Desa Kuala Gunung Kecamatan Datuk Lima Puluh, Desa Ujung Kubu Kecamatan Nibung Hangus, sebut Kasie Humas.
Operasi melibatkan Kanit dan seluruh anggota Satresnarkoba yang berkolaborasi dengan Kapolsek, Kanit Reskrim Polsek jajaran atas adanya laporan masyarakat
peredaran gelap narkotika jenis sabu yang meresahkan masyarakat.
Petugas berhasil mengamankan belasan orang diantaranya berinisial S, 39, R, 49, J, 24, MF, 18, R, 19, G, 38, S, 39, I, 29, R, 31, DAM, 31 dan AA, 29 serta belasan sepeda motor, kaca pirek dan alat hisap sabu. Belasan terduga tersangka dibawa ke Mapolres Batubara untuk menjalani pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut.
Terpisah Kasatres Narkoba Polres Batubara AKP Ramses P. Panjaitan, SH mengatakan wilayah hukum Polres Batubara harus bersih narkoba.Tindakan yang diambil meliputi pengamanan tersangka, penyitaan barang bukti, pengembangan jaringan, pemeriksaan saksi-saksi, hingga proses penyidikan, selanjutnya dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Polres Batubara akan terus melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) guna menciptakan lingkungan bersih dari bahaya narkoba yang mengancam seluruh lapisan masyarakat.(als)