Satu Bayi Gajah Lahir, Populasi Gajah Bertambah Di Langkat

  • Bagikan
Gajah bernama Sari dan bayinya yang baru dilahirkan saat berada di pusat pelatihan satwa khusus Resort Tangkahan SPTN Wilayah VI Besitang, BPTN Wilayah lll Stabat Balai Besar Taman Nasional Gunung Lauser, tepatnya di Desa Namo Sialang, Kecamatan Batang Serangan, Langkat. Beritasore /ist
Gajah bernama Sari dan bayinya yang baru dilahirkan saat berada di pusat pelatihan satwa khusus Resort Tangkahan SPTN Wilayah VI Besitang, BPTN Wilayah lll Stabat Balai Besar Taman Nasional Gunung Lauser, tepatnya di Desa Namo Sialang, Kecamatan Batang Serangan, Langkat. Beritasore /ist

LANGKAT(Berita): Satu bayi gajah lahir di lokasi penangkaran gajah jinak, di Desa Namo Sialang, Kecamatan Batang Serangan, Kabupaten Langkat, Sumut.

Bayi gajah berkelamin betina itu dilahirkan induk gajah bernama Sari yang berumur 42 tahun. Kelahiran gajah itu menambah populasi gajah Sunatera di wilayah Langkat.

Kepala Sub Bagian Data, Evaluasi, Pelaporan dan Humas, BBTNGL, Sudiro ketika dikonfirmasi Kamis (4/2/2021) mengatakan, kelahiran gajah tersebut terjadi Senin 1 Februari 2021, pukul 4 pagi dengan kondisi sehat.

Disebutkan, dengan lahirnya satu bayi gajah dengan berat 60 kg ini berarti menambah populasi gajah Sumatera di wilayah TNGL Langkat.

“Untuk jumlah kita belum bisa menprediksi, namun untuk sebaran gajah yang ada di wilayah Langkat ada di tiga tempat, yakni Bohorok, Cinta Raja, Besitang, ” jelas Sudiro.

Disebutkan “, saat ini indukan gajah yang melahirkan bayinya berada di pusat pelatihan satwa khusus Resort Tangkahan SPTN Wilayah VI Besitang, BPTN Wilayah lll Stabat Balai Besar Taman Nasional Gunung Lauser, tepatnya di Desa Namo Sialang, Kecamatan Batang Serangan, Langkat.

Sudiro mengatakan proses kelahiran anak gajah pertama kali diketahui oleh petugas Mahout (petugas penjaga gajah). Tindakan petugas Mahout dalam proses kelahiran anak gajah yaitu:

1. Mengamankan lokasi proses kelahiran.
2. Menjauhkan gajah jinak lain dari lokasi proses kelahiran.
3. Berkonsultasi dengan dokter hewan untuk arahan penanganan kelahiran.
4. Mengawasi proses kelahiran.
5. Setelah proses kelahiran selesai, induk dan anak gajah dikeluarkan dari kandang inap dan ditempatkan pada lokasi khusus, yaitu kandang karantina. Proses itu dilakukan untuk memudahkan pengawasan dan perawatan gajah.
6. Mengobati dan membersihkan tali pusar anak gajah dengan obat anti lalat.
7. Mengukur badan dan berat anak gajah.
8. Memantau proses pengeluaran ari-ari dari induk gajah.
9. Memastikan anak gajah dapat menyusu ke induknya.
10. Memastikan asupan pakan dan minum yang cukup untuk induk gajah.

Berdasarkan pengukuran anak gajah yang lahir memiliki berat badan 60 kg. Lingkar dada 104 cm, dan tinggi bahu 80 cm. Anak gajah tersebut lahir dari induk gajah Sumatera yang bernama Sari, yang berumur sekitar 42 tahun, ungkap Sudiro.

Dikatakannya lagi, kelahiran anak gajah ini merupakan kelahiran yang kedua dari induk gajah Sari. Untuk kelahiran pertama pada tahun 2012, dan anak gajah diberi nama Amelia.

Dijelaskan, gajah Sari merupakan hasil penangkapan gajah liar di Blok Hutan Wilayah Gampong Keude Ulee Gle, Kecamatan Bandar Dua, Kabupaten Pidie Jaya, Provinsi Aceh, pada tahun 1991. Pada saat penangkapan gajah, sebut Sudiro, Sari (gajah) masih berusia sekitar 12 tahun.

“Disaat kehamilan gajah Sari, diketahui pertama kali bulan September 2020, pada saat dilakukan pemeriksaan rutin dengan menggunakan alat ultrasonografi (USG).

Pada saat pemeriksaan tersebut, di diagnosa gajah Sari dalam kondisi hamil pada tahap tri semester akhir.

Kemudian pada bulan Oktober 2020, dilakukan pemeriksaan lagi untuk memastikan kondisi kesehatan gajah Sari. Setelah pemeriksaan tersebut, petugas Mahout dengan panduan dokter hewan melakukan perawatan dan pengawasan terhadap gajah Sari yang lebih intensif, yaitu pemberian vitamin dan memastikan asupan pakan yang cukup,” terang Sudiro.

Dia menambahkan, hal itu sesuai dengan peraturan menteri LHK Nomor: P.22/MENLHK/SETJEN/KUM.1/5/2019, tentang lembaga konservasi, pengelolaan gajah jinak di tangkahan dilaksanakan dalam bentuk lembaga konservasi khusus, yaitu pusat latihan satwa khusus.

“Saat ini pusat latihan satwa khusus tangkahan mengelola gajah jinak sebanyak 8 ekor gajah, diantaranya 5 ekor gajah betina dewasa, 1 ekor gajah jantan dewasa, 1 ekor anak gajah jantan, dan 1 ekor anak gajah betina, sebut Humas BBTNGL Sumut, ” demikian Sudiro. (bap)

Berikan Komentar
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *