Terekam CCTV, Maling Sepedamotor Diciduk

  • Bagikan
Tersangka curanmor Er saat diamankan di Polsek Pangkalanbrandan, Sabtu (4/7)sore. Beritasore /ist
Tersangka curanmor Er saat diamankan di Polsek Pangkalanbrandan, Sabtu (4/7)sore. Beritasore /ist

P. BRANDAN (Berita ) : Polisi Unit Reskrim Polsek Pangkalanbrandan menciduk pelaku pencurian sepedamotor saat berada di Desa Kelantan Kec Brandan Barat, Sabtu (4/7) sore.

Informasi yang diperoleh di kepolisian, penangkapan tersangka Er alias Rian, 27 , warga Jln. Irian Barat Gg. Murai Kel. Brandan Barat Kec. Babalan Kab. Langkat sesuai LP/67/V/2020/SU/LKT/ SEK-BRANDAN.
Tgl 16 Mei 2020.

Di mana tersangka menjalankan aksinya di Jalan. Kartini Depan Gedung Juang 45 Kel. Brandan Timur Kec. Babalan Kab. Langkat , Kamis , 07 Mei 2020 .

Sebelumnya, Kamis (7/5) siang korban Boy Sandi Ginting, 30 warga Jln. Bunga Terompet II Nomor 2 Kelurahan PB Selayang II Kecamatan Medan Selayang Kota Medan yang sedang berada di Medan mendapat informasi dari mertuanya.

Mertuanya H Kamsul Irwansyah memberitahukan bahwa Sepedamotor merk Suzuki Satria FU BK 4376 ASJ Warna Hitam miliknya yang dititipkan di tempat mertua di Jalan Kartini Kelurahan Brandan Barat Kecamatan Babalan Kabupaten Langkat telah hilang .

Aksi pencurian sepedamotor tersebut terekam camera CCTV yang terpasang di depan rumah mertua korban .Kemudian korban melihat rekaman CCTV pelakunya adalah seorang laki – laki yang bertubuh kurus tinggi .

Dalam rekaman tersebut terlihat pelaku mengambil sepedamotor tersebut dengan mendorongnya saat sepedamotor di parkirkan depan gedung Juang 45 Pangkalanbrandan .

Kemudian korban melaporkan peristiwa itu ke Polsek Pangkalanbrandan agar pelaku dapat di proses sesuai hukum yang berlaku .

Mendapat laporan tersebut Kapolsek P. Berandan AKP P. S. Simbolon , SH memerintahkan Kanit Reskrim dan Opsnal melakukan lidik terhadap laporan tersebut.

Sabtu ( 04/7)sekira pukul 16.00 WIB , Kanit Reskrim mendapat info keberadaan pelaku yang sebelumnya melakukan lidik identitas pelaku yang terekam CCTV .

Sekira pukul 17.00 WIB, Kanit Reskrim mendapat info bahwasanya pelaku berada di Desa Kelantan Kec. Sei Lepan Kab. Langkat.

lKanit Reskrim kemudian menghubungi tim Opsnal untuk bergerak menuju ke TKP guna melakukan penangkapan terhadap pelaku dan pelaku berhasil diamankan tanpa ada perlawanan,

Setelah dilakukan introgas, pelaku mengatakan sepedamotor telah dijualnya di Kec. Gebang dan pelaku juga mengaku lebih satu kali melakukan pencurian sepedamotor maupun kasus lainnya.

Kapolsek Pangkalanbrandan AKP PS Simbolon melalui Kanit Reskrim Iptu Dedi YP Ginting ketika dikonfirmasi Minggu (5/7) membenarkan adanya penangkapan kasus curanmor. (bap)

Berikan Komentar
  • Bagikan