Tim Reskrim Polsek Labuhan Ruku Tangkap Tersangka Narkoba

  • Bagikan
 Tersangka Narkotika jenis Sabu berada di Polsek Labuhan Ruku, Rabu (6/1/2021).Beritasore/Alirsyah
 Tersangka Narkotika jenis Sabu berada di Polsek Labuhan Ruku, Rabu (6/1/2021).Beritasore/Alirsyah

Batu Bara (Berita) : Tim Unit Reskrim Polsek Labuhan Ruku Polres Batubara dipimpin Ipda Kriswanto SH berhasil menangkap Azuwar (26) Tahun warga Jln. Sei Tengar Dusun VII Desa Bogak Kecamatan Tanjung Tiram.

Anwar ditangkap bersama barang bukti 5 (Lima) paket kecil Narkotika jenis Sabu 2,1 (satu) buah plastik transparan kosong ukuran sedang dan 1 (satu) buah topi Merk NY Warna Hitam di Dusun Pahlawan Kecamatan Tanjung Tiram Kabupaten Batubara Sumatera sekira pukul 01.00 Wib Rabu (06/01/2021).

Kepada Berita, Kapolres Batubara lewat pesan WhatsApp resmi Paur Humas Polres Batubara Aiptu Ismunazir mengatakan kronologis penangkapan setelah Personil lidik Polsek Labuhan Ruku mendapat informasi dari masyarakat yang layak dipercaya, bahwa ada seorang pemuda dengan ciri-ciri yang sudah dikantongi petugas sedang memiliki, menguasai dan menyimpan Narkotika jenis Sabu-sabu.

Mendapatkan informasi itu, Tim Unit Reskrim Polsek Labuhan Ruku dipimpin Ipda Kriswanto SH melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap pemuda tersebut dan ditemukan 5 (Lima) paket Narkotika jenis sabu-sabu dibawah lidah depan topi Merk NY Warna Hitam.

Tersangka melanggar UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika, atas perbuatannya pemuda tersebut diamankan ke Polsek Labuhan Ruku guna proses lebih lanjut .(als)

Berikan Komentar
  • Bagikan